Layar.news, Makassar – Gedung Kartini PKK Provinisi Sulsel kembali difungsikan untuk pesta pernikahan yang sebelumnya sempat ditutup karena masa pandemi Covid-19.
Gedung ini beralamat di Jalan Masjid Raya Nomor 70A, Kota Makassar. Tepatnya di samping Kantor Sekretariat PKK Provinsi SulSel.
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi SulSel, Liestiaty F Nurdin menuturkan, di era new normal ini, gedung sudah dibolehkan untuk menggelar kembali pesta dengan penerapan protokol kesehatan.
“Gedung ini akan menjadi pusat kegiatan untuk seluruh kabupaten kota untuk digunakan sebagai pelatihan-pelatihan disini,” katanya, Rabu (16/9)2020.
Harga sewa gedung berkapasitas 500 kursi tamu ini dibanderol Rp20-40 juta.
“Kami tidak berfikir untuk mendapatkan keuntungan tetapi tujuannya untuk bisa membantu masyarakat, dengan harga yang tidak terlalu mahal,” katanya.
Ketua TP PKK Makassar, Rossy Timur Wahyuningsih bersyukur, atas difungsikanya kembali gedung balai kartini. Sebab, banyak manfaat yang diterima khususnya untuk masyarakat Kota Makassar.
“Seperti arahan Gubernur tadi bahwa pemanfaatan gedung ini kita membantu masyarakat utamanya masyarakat kelas menengah ke bawah. Sehingga bisa mengadakan pesta penikahan atau kegiatan-kegiatan lain dengan biaya terjangkau,” katanya saat ditemui usai kegiatan.
Rossy berharap, gedung ini betul-betul dapat membantu masyarakat untuk mengadakan kegiatan dengan penerapan protokol kesehatan.
“Gedung ini tetap mengacu pada protokol kesehatan, karena dikelola oleh PKK provinsi dimana salah satu fokus utama kita mengkampanyekan protokol kesehatan. Sehingga dalam pemanfaatan gedung ini pastinya diterapkan protokol kesehatan,” tutupnya.
Sementara itu, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah berharap, Tim PKK semakin aktif dan kreatif untuk menjadi mitra strategi pemerintah untuk mendorong pembangunan di Sulsel.