LAYAR NEWS — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mengumumkan nama-nama yang memiliki latar belakang pernah menjadi alias mantan narapinda (Napi) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Makassar pada 2024 mendatang. Semuanya dari partai yang sama, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Ada 2 mantan napi yang masuk dalam DCS (Daftar Calon Sementara) untuk DPRD Kota Makassar, pertama, Sudirman Lannurung dari PPP, Kedua, Rahmat Taqwa dari PPP,” kata komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar, Kamis 31 Agustus 2023.
Dirinya menyebutkan jika Sudirman merupakan mantan napi untuk kasus korupsi, dengan ancaman pidana di atas 5 tahun. Namun saat pengajuan dokumen, sudah menyertakan keterangan telah menjalani pidana dari lapas.
Selain itu, telah menyertakan bukti telah mengumumkan dirnya ke media soal status yang pernah jadi narapidana. “Jeda 5 tahun juga telah terpenuhi,” ujarnya.
Sementara Rahmat Taqwa Gunawan yang merupakan anggota DPRD Makassar inkumbent pernah ancaman di bawah 5 tahun, untuk kasus penyalahgunaan narkotika tak lama dirinya terpilih jadi legislator pada 2019 lalu.
“Karena ancaman di bawah 5 tahun, sehingga tidak berlaku ketentuan jeda 5 tahun setelah menjalani pidana,” jelasnya.