Layar.News, Makassar, – Harga garam saat ini khususnya di Sulsel kian anjlok, menjadi perhatian Komisi Pengawasan dan Perlindungan Usaha (KPPU) Sulawesi Selatan.
Anggota Komisioner yang juga juru bicara KPPU Sulsel Guntur Saraji, menekankan pentingnya perhatian pemerintah atas nasib para petani garam.
“Hal ini seharusnya menjadi perhatian, harga yang anjlok menjadi peringatan untuk lebih memikirkan nasib para pengusaha/petani garam,” ujarnya.
Menurutnya, setelah dilakukan beberapa kajian, teridentifikasi beberapa permasalahan yang mengakibatkan harga gara turun drastis, yang semestinya tidak terjadi, jika ada perhatian dari pemerintah.
Beberapa problem diantaranya, Pertama, melimpahnya hasil produksi garam di tahun 2019 tetapi hanya sebagian yang terserap pasar.
Kedua, ditengah pasokan garam petambak yang melimpah, justru dilakukan impor dalam jumlah besar tergambar dari peningkatan jumlah impor sebesar 6% di tahun 2020.
Ketiga, belum adanya solusi agar garam petambak dapat menjadi subtitusi garam impor.
“Kami memberikan peringatan, karena telah menjadi tugas dan tanggung jawab kami,” tuturnya.
Diketahui KPPU sesuai kewenangannya dalam melakukan kebijakan, pada tahun 2019, KPPU telah mengeluarkan Saran dan Pertimbangan sebagai hasil kajian atas Kebijakan Industri Garam di Indonesia ke pemerintah.
Baca juga:
- Harga Gula Pasir dan Bawang Putih Tidak Stabil, Pemprov Lakukan Ini
- Gula Pasir Naik, Ini Tanggapan Disdag Makassar
- Badan Pusat Statistik Sebut Sulsel Alami Inflasi 0,63 Persen
Ikuti kami: Facebook, Linkedin, Twitter, Instagram