Layar.news, Makassar – Tim Terpadu Pemeriksaan Kesehatan Hewan (T2PKH) Kurban Kota Makassar menemukan 240 hewan tidak layak kurban.
Kepala Bidang Peternakan, Dinas Perikanan dan Pertanian (DPP), Andi Herliany mengatakan jumlah itu akumulasi dua hari terakhir pemeriksaan yang dilakukan TP2KH di sejumlah tempat penjualan hewan kurban di Makassar.
Dari 240 hewan tidak layak kurban, 223 diantaranya tidak cukup umur, 10 ekor cacat mata katarak, 5 ekor betina dan 2 ekor scrotum tidak sempurna.
“Total jumlah populasi hewan terperiksa dua hari ini sebanyak 1.621 ekor, karena 240 tidak layak berarti yang layak kurban dan kita beri kartu sehat sebanyak 1.381 ekor,” ungkapnya.
Kepala DPP, Abdul Rahman Bando, mengungkapkan saat ini tim terpadu fokus menyasar tempat penjualan hewan kurban di 15 Kecamatan di Kota Makassar.
“Tapi jika ada warga atau penjual ingin hewan kurbannya diperiksa, silahkan hubungi Dinas Perikanan dan Pertanian, gratis, nanti kami datang,” ungkapnya.
Ia berharap warga Kota Makassar berhati-hati dalam membeli hewan kurban.
“Beli yang ada surat sehatnya, ada jaminan hewan itu layak,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Makassar, M Anshar, saat melepas T2PKH mengatakan, tujuan pemeriksaan ini agar daging hewan kurban yang akan dibagikan memenuhi kriteria Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
“Upaya ini kami lakukan agar masyarakat merasa aman dan yakin jika hewan kurban yang disembelih dan dikonsumsi memenuhi kriteria aman, sehat, utuh, dan halal,” ujarnya.
Diketahui, TP2KH ini terdiri dari DPP Pemkot Makassar, Prodi Kedokteran Hewan Unhas, Fakultas Sains dan Teknologi UINAM, Fakultas Pertanian Unibos, dan PDHI (Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia) Cabang Sulselbar.