fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

Hindari, Ini 10 Hal Makruh dalam Puasa

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS – Dalam melakukan ibadah puasa di bulan Ramdhan tentunya mengharapkan pahala berlipat dari Allah SWT. Untuk itu, tidak cukup hanya dengan berpuasa. Menjauhi hal-hal yang membuat puasa makruh dan sia-sia juga sebaiknya dilakukan.

Untuk itu, umat Islam wajib mengetahui hal yang makruh saat menjalankan ibadah puasa Ramadan, agar ibadah yang dijalankan tak sia-sia.

Mengutip CNN Indonesia, Makruh puasa adalah sesuatu atau perilaku yang jika dilakukan akan mengurangi kualitas puasa kita. Dengan kata lain, makruh puasa adalah hal atau perkara yang bisa mengurangi pahala, bahkan bisa membatalkan puasa.

ADVERTISEMENT

Hal ini sesuai dengan pernyataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis berikut ini:

Puasa itu bukanlah sebatas menahan diri dari makanan dan minuman, tetapi puasa adalah menjauhi perkara yang sia-sia dan kata-kata kotor.” (HR. Ibnu Khuzaimah no. 1996. Tahqiq Syaikh Al-A’zami berkata ini shahih).

Nah, berikut 10 hal yang makruh dalam puasa yang sebaiknya dihindari:

ADVERTISEMENT
Berkumur berlebihan

Hal pertama yang termasuk makruh puasa adalah berlebih-lebihan ketika berkumur-kumur saat melakukan wudu. Berlebih-lebihan dalam perilaku ini sebenarnya disunatkan bagi orang yang berwudu. Namun hukumnya menjadi makruh ketika sedang puasa.

Baca juga:  Hati-hati, Ini Hukum Menulis Nama Jenazah pada Papan Nisan

Hukum makruh ketika berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung berlebihan saat puasa ini didasarkan pada sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Laqith bin Shabrah:

“Bersungguh-sungguhlah dalam berkumur dan dalam menghirup air ke hidung, kecuali jika engkau sedang berpuasa”.

ADVERTISEMENT

Jika ada air kumur yang masuk ke dalam perutnya secara sengaja, maka menurut ijtima’ ulama, puasanya batal dan dia harus meng-qadha atau mengganti puasanya.

Memandang istri atau wanita berlama-lama

Memandangi pasangan berlama-lama tergolong hal yang makruh dalam puasa. Lantaran dikhawatirkan dapat membangkitkan nafsu syahwat.

Untuk mencegahnya, hal tersebut sebaiknya dihindari karena bisa menyebabkan puasanya rusak.

Melakukan bekam saat puasa

Hal yang makruh saat puasa selanjutnya adalah melakukan bekam yang bisa membuat tubuh menjadi lemah.

Namun, jika tidak memberikan dampak yang bisa membuat tubuh lemas, maka boleh melakukan bekam saat puasa.

Menggunjing (ghibah)

Menggunjing, bergosip, atau ghibah merupakan perbuatan yang makruh saat puasa Ramadan. Perbuatan ini terkadang secara tidak sadar sering kita lakukan.

Sejatinya, tak cuma selama puasa saja perbuatan mengghibah orang lain itu dilarang. Di luar puasa pun, hal ini tidak diperkenankan. Mereka yang suka menggosip bahkan diibaratkan seperti orang yang memakan bangkai saudaranya sendiri.

Baca juga:  Maksimalkan Perjuangan, Ratusan Tim Pemenangan RAMAH Ikuti Bimtek
Tidur berlebihan saat puasa

Di dalam sebuah hadis dijelaskan bahwa tidurnya orang yang sedang berpuasa adalah ibadah. Maksud dari hadis tersebut adalah tidur di waktu puasa lebih baik daripada melakukan hal yang terlarang atau hal dapat membatalkan puasa.

Namun, bukan berarti tidur seharian tanpa melakukan aktivitas yang lain, seperti salat, bekerja, atau sekolah. Karena sesungguhnya semua hal yang berlebihan itu dibenci Allah SWT. Begitu juga dengan tidur berlebihan saat puasa Ramadhan.

Mandi dengan menyelam

Hal yang makruh saat puasa berikutnya adalah mandi dengan menyelam ataupun berenang. Karena dikhawatirkan saat mandi dengan menyelam, ada air yang masuk walaupun sedikit ke dalam tubuh, baik melalui mulut, hidung, atau lubang-lubang tubuh yang lain.

Mengumpulkan ludah dan menelannya

Kebiasaan seseorang untuk mengumpulkan ludah lalu ditelan ternyata masuk dalam kategori makruh puasa dan perbuatan yang jorok. Begitu juga dengan perbuatan menelan dahak.

Walaupun ludah dan dahak berasal dari dalam tubuh, namun sesuatu yang masuk ke dalam kerongkongan dan kemudian ditelan termasuk makruh puasa Ramadhan.

Baca juga:  Dulu Sering Tinggalkan Sholat, Apakah Harus Menggantinya?
Mencicipi makanan

Menurut sebagian ulama, mencicipi makanan jika tidak tertelan, tidak termasuk hal yang makruh saat puasa.

Namun jika mencicipi masakan berkali-kali dan ada yang masuk ke dalam perut walaupun hanya sebagian kecil, maka hal ini dapat membatalkan puasa.

Sikat gigi atau siwak saat puasa

Sering menyikat gigi tergolong hal yang makruh dalam puasa. Meski diperbolehkan, ada baiknya berhati-hati menyikat gigi saat berpuasa. Jika air maupun odol tidak ada yang masuk tenggorokan sama sekali, puasanya memang tidak batal.

Namun, apabila ada sedikit saja air atau odol yang tertelan walaupun tanpa sengaja, puasanya batal.

Membayangkan hal jorok berkaitan dengan jimak

Memikirkan, membayangkan, atau berfantasi masalah hubungan badan atau jimak termasuk hal yang makruh saat puasa Ramadan.

Kegiatan tersebut dapat memancing orang melakukan hal seperti yang dibayangkan, sehingga memicu keluarnya air mani. Hal ini sudah jelas membatalkan puasa.

Baca berikutnya: Apakah Sah Sholat Orang yang Memiliki Tato? Ini Jawaban UAS

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ADVERTISEMENT

Terkini

NasDem Tancap Gas, Siapkan Fatmawati Rusdi di Pilkada Makassar

Mantan Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi didapuk oleh Partai NasDem untuk bersaing dalam Pilkada Makassar 2024.
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT