LAYAR.NEWS – Pemerintah kembali bersiap mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji tahap ketiga mulai pekan ini.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, mengatakan sebanyak 1.428.069 pekerja yang telah memenuhi persyaratan akan mendapatkan subsidi upah sebesar Rp1 juta.
“Insya Allah minggu ini sudah bisa dicairkan,” kata Anwar dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (30/8/2021).
Anwar menambahkan, subsidi tahap ketiga ini dikhususkan bagi para pekerja yang tidak memiliki rekening Himpunan Bank Negara (Himbara). Sejak pekan lalu, pekerja yang belum memiliki rekening Himbara telah membuka rekening kolektif.
“Tahap ketiga semua yang belum memiliki rekening Himbara,” kata Anwar.
Berdasarkan data otoritas ketenagakerjaan, seharusnya ada 1,5 juta calon penerima subidi upah. Namun setelah diverifikasi, ada 71.931 pekerja yang tidak lolos lantaran telah menerima bantuan sosial lainnya.
“Tahap ketiga dari 1,5 juta calon penerima yang lolos 1.428.069. Itu sudah dibuatkan rekening,” katanya.
Adapun syarat penerima BSU telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 16/2021. Diantaranya disebutkan bahwa calon penerima BSU adalah pekerja dengan gaji paling banyak Rp3,5 juta per bulan.
Kriteria gaji yang dimaksud bukanlah take home pay alias gaji bersih beserta tunjangan melainkan gaji pokok.
Selain gaji maksimal Rp3,5 juta, penerima BSU juga tidak menerima bantuan sosial lainnya seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, hingga Bantuan Produktif Usaha Mikro.
Baca berikutnya: MaRi dan NIPAH Terapkan Kartu Vaksin dan Batasan Usia Pengunjung