LAYAR NEWS, Makassar – Institusi Polri telah menyiapkan beragam cara untuk memberantas praktik judi online (judol) di semua tingkat dan wilayah. Tak hanya menyasar masyarakat umum, melainkan hingga di internal personel.
Seperti yang nampak dilakukan oleh Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar, Kamis, 18 Juli 2024, Kapolsek Kompol Muhammad Yusuf didampingi Kanit Propam Iptu Abd Haris dan Personil Propam melaksanakan pemeriksaan handphone (HP) milik personel.
“Sesuai dengan instruksi dan perintah pimpinan untuk melakukan razia ponsel anggota,” kata Kompol Muhammad Yusuf kepada awak media dilansir dari laman resmi Tribratanews-Polrestabes Makassar, Kamis.
Menurutnya, pemeriksaan ponsel itu merupakan langkah preventif dalam mencegah praktik judi online, termasuk pada anggota polri. “Selain itu saya juga meminta kepada seluruh personel Polsek Tamalanrea agar tidak terlibat dan memainkan judi online,” pesannya.
Kapolsek menegaskan, akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang ditemukan aplikasi judi online di ponsel bahkan diketahui memainkannya. Adapun hukuman yang akan diberikan, dapat berupa sanksi pidana atau sanksi kode etik.
Kompol Muhammad Yusuf menambahkan, “kami juga mengimbau kepada warga masyarakat dan orang tua dapat mengawasi penggunaan ponsel anak untuk menghindarkan dari judol. Mari kita bersama mencegah judi online.”