fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

Indeks Pelayanan Publik Meningkat, Gubernur Sulsel: Alhamdulillah

Promo

LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Indeks Pelayanan Publik (IPP) Sulsel di tahun 2021 meningkat dibanding tahun sebelumnya. Sulsel mendapat nilai 4,10 atau kategori A-.

Hasil ini berdasarkan Evaluasi Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Nilai tersebut meningkat dari Indeks Pelayanan Publik (IPP) Sulsel di tahun 2020. Dimana untuk DPM-PTSP indeks 3,94 (kategori B), sedangkan Samsat 4,09 (kategori A-). Sehingga secara total Sulsel mencapai angka 4,02 (kategori A-).

“Alhamdulillah kita mendapat penilaian yang sangat baik untuk Indeks Pelayanan Publik (IPP) Tahun 2021 yakni 4,10 atau kategori A-,” ungkap Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman pada Jum’at (8/4/2022).

Melalui capaian tersebut, Sulsel dinilai sangat baik dalam menerapkan seluruh aspek dalam penyelenggaraan pelayanan publik, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tetapi, masih ada kekurangan di beberapa indikator.

Andi Sudirman pun terus mendorong seluruh jajarannya untuk meningkatkan pelayanan publik secara prima.

“Ini tentu menjadi penyemangat kita untuk bisa mendapatkan nilai lebih baik tahun berikutnya. Dengan meningkatkan strategi untuk menghadirkan pelayanan prima seperti yang diharapkan,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kadis DPM-PTSP Sulsel Sukarniaty Kondolele mengatakan bahwa dengan pelayanan yang dimiliki DPM-PTSP Sulsel juga telah menjadi percontohan untuk provinsi atau daerah lain di Indonesia.

Pembenahan dan peningkatan layanan terus dilakukan pada layanan Mal Pelayanan Publik, seperti dengan One Single Submission (OSS) sebagai fasilitas yang diberikan Kementerian Kementerian Investasi/BKPM. Mempermudah memberikan pelayanan perizinan terintegrasi secara eletronik. Termasuk jika pelaku usaha lupa password login dengan meningkatkan respon lebih cepat.

“Pelayanan lainnya yang tidak tercover di OSS. Pemprov Sulsel juga membentuk layanan sendiri. Yaitu Pro PTSP Sulsel. Ini izin yang tercover di PTSP untuk 22 OPD untuk 71 perizinan kita layani secara terintegrasi melalui digitalisasi,” terangnya.

Adapun Kabupaten/kota di Sulsel dengan penilaian DPM-PTS dan Disdukcapil yang meraih Kategori A-, yakni Kota Parepare, Kabupaten Pinrang, Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.

Diketahui, ada enam aspek yang menjadi dasar penilaian berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017. Enam aspek tersebut adalah, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik. Kategori terdiri dari A, A-, B, B-, C, C-, D, E dan F.

Baca berikutnya: Disnaker Sulsel Tegaskan Perusahaan Wajib Bayar Penuh THR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Info PDAM Kota Makassar

ADVERTISEMENT

Terkini

Tanam bibit Murbei, Pemprov Sulsel Ingin Kebalikan Kejayaan Sutera di Soppeng

Kita mau apa yang ditagline sebagai mengembalikan kejayaan sutera betul-betul kita implementasikan. Kita tanam murbei-nya 1,5 juta bibit
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT