LAYAR NEWS, Makassar – Industri olahraga di tanah air sempat diguncang isu mengenai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diusulkan menjadi koperasi. Usulan itu banyak mendapat respons kontra karena dinilai bisa menjadi malapetaka bagi stabilitas ekosistem industri tanah air, khususnya industri olahraga.
Tentu banyak yang bertanya apa hubungannya BUMN dalam konteks olahraga. Pesatnya perkembangan industri olahraga sebagai penopang pertumbuhan ekonomi nasional, tak lepas dari kontribusi positif dari BUMN yang terlibat aktif dengan segala bentuk dukungannya.
Sinergi harmonis antara pemerintah dengan industri olahraga memang keniscayaan. Hal ini menjadi simbiosis mutualisme dan menumbuhkan iklim yang sehat bagi perekonomian nasional. Betapa tidak, bentuk dukungan melalui BUMN selama ini dilakukan dengan mengedepankan aspek profesional.
Bukan sekedar penghibahan dana dari pemerintah kepada cabang olahraga seperti upaya konvensional dahulu kala. Contoh nyata secara khusus, apa yang terjadi di dunia sepak bola Indonesia. Dukungan luar biasa beberapa BUMN dalam pengembangan sepakbola profesional begitu nyata terlihat. Dua strata kompetisi profesional, disponsori oleh perusahaan BUMN.
Pada kompetisi Liga 1 mendapatkan sponsor utama dari BRI. Sedangkan kompetisi Liga 2 disponsori oleh PT Pegadaian. Dalam hal ini, relasi yang terjadi adalah sebuah landscape di antara entitas bisnis korporasi. Artinya, stakeholder sepak bola seperti Liga dan klub profesional dituntut bekerja sama dengan saling memberikan benefit secara proporsional dengan BUMN yang terlibat.
Hal ini memicu adanya kreativitas pelaku industri sepak bola untuk berada dalam track yang benar, karena B to B nya selalu berdasarkan prinsip industrialisasi. Dan faktanya, kondisi ini juga berimbas kepada pertumbuhan sektor ekonomi lainnya seperti peningkatan UMKM dan berbagai level ekonomi daerah dan nasional lainnya.
Bahkan, sektor olahraga prestasi seperti Timnas pun sudah melangkah lebih maju, karena mirip seperti dalam relasi bisnis di kompetisi, dukungan BUMN jelas nyata pemerintah hadir bagi timnas dan PSSI tidak hanya sekadar bantuan atas perhatian secara sosial. Namun juga memberikan feedback mutualisme kepada value BUMN itu sendiri seperti halnya simbiosis mutualisme di kompetisi.
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ferry Paulus menegaskan, bahwa keberadaan BUMN selama ini telah memberikan dukungan yang sangat besar terhadap bergulirnya kompetisi sepak bola profesional. “BUMN sangat membantu industri sepak bola Indonesia. Pantang dibubarkan!,” tegasnya dalam siaran pers yang dilansir dari laman resmi PT LIB, Jumat, 9 Februari 2024.
Menurutnya keterlibatan BUMN telah memunculkan secara langsung simbiosis mutualisme di antara para pelaku dan stakeholder sepak bola Indonesia. “Dengan begitu value kompetisi profesional di Indonesia akan terus menanjak dan imbasnya akan berkontribusi besar terhadap daya saing Timnas di level inernasional,” terang Ferry.
Jelas sudah. Benar-benar akan menjadi malapetaka jika sampai terjadi perubahan bentuk BUMN menjadi koperasi. Karena prinsip secara kelembagaan koperasi mungkin akan baik bagi anggota. Tapi secara lebih luas tentu akan mengganggu stabilitas ekonomi dan industri yang dibangun.
Lebih dari itu, pondasi yang dibangun atas kerja sama BUMN dan dunia olahraga, tidak hanya sepak bola, sepatutnya harus diteruskan bahkan ditingkatkan karena bentuknya sudah berbeda dengan era konvensional.
(Sumber foto: PT LIB)