LAYAR.NEWS, Makassar — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sulawesi Selatan akan tetap memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat pada libur Hari Raya Idulfitri 2025.
“Pelayanan Dukcapil Prima ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat dapat tetap mengakses pelayanan administrasi kependudukan meskipun pada libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H,” kata Kepala Disdukcapil Sulsel, M Iqbal Suhaeb, dilansir dari laman resmi Pemprov Sulsel, Sabtu, 29 Maret 2025.
Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil se-Sulsel akan memberikan pelayanan administrasi kependudukan pada 28 Maret 2025 dan 3-4 April 2025.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Disdukcapil Provinsi Sulsel maupun Disdukcapil kabupaten/kota baik melalui media sosial atau website masing-masing.