LAYAR.NEWS, Makassar — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan mengumumkan potensi sejumlah daerah bakal melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) dalam momen Pilkada Serentak 2024.
“Untuk sementara ada 9 TPS yang berpotensi PSU di Sulsel, yang lain sementara dalam penelitian dan kajian Panwascam,” kata anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Sabtu, 30 November 2024.
Data yang diterima dari Saiful Jihad, terdapat sebaran tujuh daerah yang berpotensi PSU. Yakni Tana Toraja 2 TPS, Enrekang 3 TPS, Luwu 1 TPS, Maros 1 TPS, Soppeng 1 TPS, Bone 1 TPS, dan Makassar 1 TPS.
“Tindakan: coblos lebih dari satu kali dan pemilih yang tdk terdaftar di DPT, DPTb dan bukan penduduk setempat berdasarkan KTP, ikut memilih,” lanjut Saiful menerangkan penyebab PSU di wilayah yang disebutkan.
“Sudah ada 10 TPS, mungkin akan bertambah. Ada khusus Gubernur ada khusus Bupati ada keduanya. Tergantung kasusnya. Paling lambat 10 hari setelah pemungutan suara secara normal,” Saiful melanjutkan tahapan dan jadwal PSU.