LAYAR NEWS, MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel akhirnya mengumumkan daftar nama-nama mantan narapidana (Napi) yang lolos dalam Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi yang akan bertarung pada 14 Februari 2024 mendatang.
Terdapat enam Bacaleg yang masuk dalam dalam DCS yang tersebar di sejumlah Daerah Pemilihan (Dapil)
Mereka adalah (1) Muhammad Ilyas Banno, Bacaleg Gerindra Dapil Sulsel 6 (Maros, Pangkep, Barru, Parepare).
- Muh Rustan AR bacaleg PDI Perjuangan Dapil Sulsel 5 (Bulukumba,Sinjai).
- Andi Muh Natsir dari Golkar Dapil Sulsel 9 (Sidrap, Pinrang, Enrekang)
- Ratte” Salurante dari Nasdem Dapil Sulsel 10 (Tana Toraja, Toraja Utara)
- Muhammad Kasmin dari PKS Dapil Sulsel 4 (Jeneponto, Bantaeng, Selayar)
- Bayu Purnomo dari Gelora Dapil Sulsel 11 (Luwu Raya)
Sementara napi berkategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yakni Syahrul dari PKS bertarung di Dapil Sulsel 9 (Sidrap, Pinrang, Enrekang).
“Semua sudah diumumkan yang bersangkutan di media sebelumnya. (Sementara Syahrul) masih bebas bersyarat, belum melewati masa jeda lima tahun,” singkat Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, Kamis (31/8/2023).
.
“Semua sudah diumumkan yang bersangkutan di media sebelumnya. (Sementara Syahrul) masih bebas bersyarat, belum melewati masa jeda lima tahun,” singkat Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, Kamis (31/8/2023).Napi yang Jadi Bacaleg DPRD Sulsel
Terdapat enam Bacaleg yang masuk dalam dalam DCS yang tersebar di sejumlah Daerah Pemilihan (Dapil)