LAYAR NEWS — Komisioner KPU Sulsel Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Ahmad Adiwijaya menyebutkan dari 1.138 bacaleg provinsi yang telah ditetapkan di DCT, ada dua bacaleg dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) saat proses verifikasi administrasi (Vermin).
Adi menjelaskan dua bacaleg tersebut berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Penyebab TMS karena para bacaleg tersebut tidak memenuhi salah satu syarat yaitu surat keterangan pengadilan dan penyetaraan ijazah.
KPU sudah mengonfirmasi ke Liaison Officer (LO) PKS Sulsel terkait persyaratan administrasi yang bermasalah dari dua bacaleg itu. Namun, hingga penetapan keduanya tidak melakukan perbaikan berkas administrasi.
“Jumlah DCT yang kami tetapkan itu telah melalui proses verifikasi. Saat masa pencermatan DCT sebanyak dua dinyatakan TMS dari 1.140 daftar calon sementara (DCS),” ungkapnya.
Kemudian setelah itu dilakukan verifikasi administrasi per tanggal 4 sampai 18 Oktober. Dalam vermin itu ada 2 calon yang TMS dari 1.140 bacaleg DCS.
“Sehingga yang ditetapkan menjadi daftar calon tetap sejumlah 1.138 yang terdiri dari 11 daerah pemilihan di Provinsi Sulsel,” tukasnya.
Diketahui KPU Provinsi Sulsel telah menetapkan 1.138 Daftar Calon Tetap (DCT) untuk anggota DPRD Provinsi dari 18 partai peserta Pemilu 2024 yang tersebar di 11 daerah pemilihan (dapil).
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengatakan bahwa setelah melalui pencermatan DCS hingga finalisasi DCT dari masing-masing parpol terhadap 85 caleg. KPU menetapkan 1.138 DCT lewat rapat pleno serentak pada tanggal 3 dan diumukan ke publik tanggal 4 November 2023.
“Kami KPU Sulsel sudah mengumumkan DCT DPRD Provinsi. Total 1.138 di 11 dapil. Jumlahnya persentase perempuan 404 orang dan laki-laki 734 orang,” kata Hasbullah
Dalam penetapan DCT KPU merujuk pada ketentuan Pasal 85 Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
“Sesuai PKPU, untuk DCT anggota DPRD Provinsi pada Pemilu 2024, setelah kami verifikasi jumlah yang memenuhi syarat untuk masuk DCT dari 18 parpol di Sulsel,” katanya.
Hasbullah menyebut setelah pengumuman DCT itu, selanjutnya disampaikan ke website resmi KPU. Pihaknya juga segera mengantar spesimen surat suara untuk Pileg DPRD Provinsi Sulsel ke KPU RI.
“Setelah pengumuman DCT kemarin, kami sekaranh di Jakarta mengantar spesimen surat suara yang kemarin sudah dirapatkan sama partai, mengkroscek daftar nama sesuai EYD,” pungkasnya