fbpx
No menu items!

Ini Rilis Catatan Kriminal, Korupsi Hingga Kecelakaan Sepanjang Tahun 2022 di Polres Pangkep

LAYAR NEWS, PANGKEP — Kapolres Pangkep, AKBP Ari Kartika Bahkti memimpin langsung penyampaian data kasus kriminal, korupsi hingga kecelaakaan dalam kegiatan rilis akhir tahun 2022 di wilayah hukumnya di aula Polres, Sabtu (31/12/2022) malam.

Ari didampingi Wakapolres AKBP H. Saharuddin, Kabag Ops Kompol. Misbahuddin, Kasat Lantas AKP. Ida Ayu Made Ari Suastini, Kasat Polairud AKP. Eka Bayu Budhiawan, Kasat Reskrim Iptu. Laode Muhammad Jefri Hamzah, Kasat Narkoba Iptu. Putut Yudha Pratama, Kasi Humas Iptu. Imran.

Ari mengungkapkan data situasi Kamtibmas sepanjang 2022, jumlah tindak pidana sebanyak 230 kasus. Kasus ini naik dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 223 kasus. Peningkata sebanyak 9 kasus atau 30%.

Sedangkan penyelesaian kasus sepanjang 2022 sebanyak 276 kasus, sementara pada tahun 2021 sebanyak 71 kasus. Penyelesaian tindak pidana mengalami peningkatan sebanyak 105 kasus atau 38%.

Jumlah tindak pidana menonjol pada 2022 sebanyak 75 kasus dan pada tahun 2021 sebanyak 50 kasus. Terjadi peningkatan 25 kasus atau 33,3%.

Sementara penyelesaian tindak pidana menonjol sepanjang 2022 sebanyak 59 kasus dan pada tahun 2021 sebanyak 57 kasus. Penanganan mengalami peningkatan sebanyak 2 kasus atau 3,4%.

Tindak Pidana Korupsi
Ari juga menyampaikan kasus tindak pidana korupsi sepanjang 2022, yakni sebanyak 1 kasus yaitu kasus dengan tindak pidana korupsi penyelewengan dana Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD DPR) Citramas Kabupaten Pangkep ke PT Banda Yudha Internusa global TA 2019. Barang buktu yang disita sebanyak Rp 250 juta.

Dibanding tahun 2021 dalam penanganan kasus korupsi nihil kasus.

Penyelesaian tindak pidana korupsi Tahun 2022 sebanyak 1 kasus tahun 2021 dan 1 kasus tunggakan kasus pada tahun 2020 dengan barang bukti sitaan Rp 203.292.122, penyelesaian kasus tetap.

Pelanggar dan Kecalakaan Lalu Lintas
Untuk data kecelakaan lalu lintas tahun 2022 sebanyak 104 kasus dan penyelesainan 87 kasus. Sementara pada tahun 2021 terdapat 107 kasus dan penyelesaian 78 kasus. Terjadi penurunan sebanyak 3 kasus atau 2,8% dan peningkatan penyelesaian sebanyak 9 kasus atau 10,3%.

Data pelanggaran lalu lintas sepanjang 2022, jumlah pelanggar 2.725 dengan denda tilang berjumlah Rp 94 juta. Sementara pada 2021 sebanyak 98 pelanggar dengan denda tilang Rp 15.853.000. Data ini mengalami peningkatan jumlah pelanggar sebanyak 2.227 kasus atau 81,7 persen.

Sedangkan nilai denda tilang pelanggar lalu lintas mengalami peningkatan Rp 78.147.000 atau 83%.

Tindak Pidana Narkoba
Ari menyebutkan penanganan narkotika di Polre Pangkep sepanjang tahun 2022 laporan masuk 28 kasus dengan tersangka 38 orang. Kasus diselesaikan 28 kasus dan penetapan tersangka 35 orang.

Tunggakan kasus narkoba pada 2021 sebanyak 6 kasus dengan 8 tersangka dapat diselesaikan pada tahun 2022.

Sementara laporan pada tahun 2021 44 kasus, dengan jumlah tersangkan 61 orang. Saat penyelesaian terdapat 53 kasus dengan 77 tersangka.

Tunggakan kasus narkoba pada 2022 sebanyak 6 kasus, dengan jumlah tersangka 11 orang dan proses sidik selesai tahun 2023.

Menurut Ari, terjadi penurunan kasus dari tahun 2021 dibanding Tahun 2022 sebanyak 16 kasus (36,4%).

Pengungkapan Satuan Polisi Air
Ari mengatakan penangkapan Satuan Polisi Air pada Tahun 2022 sebanyak 5 kasus sedangkan tahun 2021 sebanyak 2 kasus. Terjadi peningkatan sebanyak 3 kasus atau 60%.

Sementara penyelesaian kasus Satpol Air pada Tahun 2022 sebanyak 3 kasus dan dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 2 kasus maka mengalami peningkatan sebanyak 1 kasus (33,3%).

spot_img