No menu items!
ADVERTISEMENT

Ini Syarat dan Cara Daftar Isolasi Apung

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS – Pemerintah Kota Makassar resmi membuka pendaftaran bagi warga yang ingin melakukan isolasi apung terpadu di kapal Umsini pada Senin (27/7/2021).

Juru bicara Makassar Recover, dr Natsar Desi mengatakan, bagi warga yang ingin melalukan isolasi apung dapat melakukan pendaftaran,  dengan menghubungi Emergency WhatsApp 0811400112. Atau warga juga bisa melakukan pendaftaran melalui kantor lurah dan puskesmas setempat.

“Warga yang mendaftar harap lampirkan bukti PCR Positif atau melakukan resting PCR baru dari Pemerintah Kota Makassar,” ujar Natsar saat dikonfirmasi, Selasa (27/07/2021).

ADVERTISEMENT

Perlu dicatat bahwa isolasi apung terpadu hanya diperuntukkan bagi warga Makassar yang terpapar Covid dengan gejala ringan dan tanpa gejala.

“Gejala berat tetap mendapat penanganan di Rumah Sakit,” jelas pria yang akrab disapa Aloq.

KM Umsini ini bakal dilengkapi sejumlah fasilitas seperti kebutuhan dasar makan minum, suplemen hingga sarana hiburan.

ADVERTISEMENT

Selain itu, sebanyak 64 tenaga kesehatan juga akan diturunkan mendampingi peserta isolasi apung.

Adapun syarat warga terpapar Covid, yang ingin jalani Isolasi Apung sebagai berikut :

  1. Melakukan pendaftaran via Emergency WhatsApp 0811400112 dan atau melalui kantor lurah dan puskesmas setempat.
  2. Melampirkan bukti  PCR Positif atau melakukan resting PCR baru dari Pemerintah Kota Makassar.
  3. Mengisi Aplikasi “MR Detektor” via Play Store
  4. Menandatangani surat peryataan “Bersedia di Isolasi”
  5. Manpu beraktivitas mandiri selama isolasi apung terpadu.
  6. Mentaati segala aturan yang ada di isolasi apung terpadu.

Baca berikutnya: Suplai Obat-obatan di Isolasi Apung Bakal Gunakan Drone

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

Terjerat Utang Pinjol karena Judi Online, Pria di Makassar Gasak 125 Gram Emas dari Rumah Kosong

Unit Resmob Polsek Manggala Polrestabes Makassar mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT