fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

Izin THM, Komisi B Mediasi AUHM Dengan Pemkot Makassar

Promo

ADVERTISEMENT

Layar.news, Makassar – Ratusan massa berbagai perhimpunan pekerja seni dan hiburan malam melakukan aksi unjuk rasa ke Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Mereka menuntut untuk memberikan izin Tempat Hiburan Malam (THM) dibuka.

Hanya saja, Pemkot Makassar masih kukuh belum mengizinkan adanya aktivitas di THM, termasuk usaha karoke dan panti pijat. Pemerintah kuatir terjadi lonjakan kasus jika usaha tersebut kembali beroperasi.

Baca juga:  Fraksi Demokrat Usul Dana Reses Untuk Sembako Warga

Terkait itu, Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Nurul Hidayat menyampaikan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Komisi A untuk memediasi AUHM dengan Pemkot Makassar. Membahas aktivitas THM kembali dibuka.

ADVERTISEMENT

“Kita akan Rapat Dengar Pendapat (RDP) hadirkan semua dari Komis A dan Dinas Pariwisata. Lebih bagus lagi kalau Pj Wali Kota ikut di RDP,” kata Nurul Hidayat, Kamis (13/8)2020.

Baca juga:  Langgar Prokes, Dewan Minta Usut Pemberi Izin Konser Musik di CCC

Meski begitu, sambung legislator fraksi Golkar ini, dirinya belum mengetahui secara pasti kapan agenda RDP tersebut digelar. Sebab, akan dilakukan pertemuan internal DPRD. Yang jelas, mediasi nantinya bisa melahirkan solusi permasalahan tentang THM ini.

“Kita ingin lebih cepat lebih baik agar segera tuntas ini masalah,” cetusnya.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ADVERTISEMENT

Terkini

Persoalan Sita Perhatian Saat Momen Mudik Lebaran di Sulsel: Macet Hingga SPBU Jorok

Pj Gubernur Sulsel soroti sejumlah hal yang mesti dibenahi momen mudik lebaran seperti jalan macet hingga SPBU jorok.
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT