Layar.news, Makassar – Ratusan massa berbagai perhimpunan pekerja seni dan hiburan malam melakukan aksi unjuk rasa ke Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Mereka menuntut untuk memberikan izin Tempat Hiburan Malam (THM) dibuka.
Hanya saja, Pemkot Makassar masih kukuh belum mengizinkan adanya aktivitas di THM, termasuk usaha karoke dan panti pijat. Pemerintah kuatir terjadi lonjakan kasus jika usaha tersebut kembali beroperasi.
Terkait itu, Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Nurul Hidayat menyampaikan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Komisi A untuk memediasi AUHM dengan Pemkot Makassar. Membahas aktivitas THM kembali dibuka.
“Kita akan Rapat Dengar Pendapat (RDP) hadirkan semua dari Komis A dan Dinas Pariwisata. Lebih bagus lagi kalau Pj Wali Kota ikut di RDP,” kata Nurul Hidayat, Kamis (13/8)2020.
Meski begitu, sambung legislator fraksi Golkar ini, dirinya belum mengetahui secara pasti kapan agenda RDP tersebut digelar. Sebab, akan dilakukan pertemuan internal DPRD. Yang jelas, mediasi nantinya bisa melahirkan solusi permasalahan tentang THM ini.
“Kita ingin lebih cepat lebih baik agar segera tuntas ini masalah,” cetusnya.