fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

Jangan Biasakan! Ini Bahaya Suka Campur-campur Bensin

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS – Masih banyak pemilik mobil yang tidak memperhatikan bahan bakar yang digunakan agar sesuai dengan standar kebutuhan kendaraannya.

Bahkan karena alasan ekonomis, beberapa masih mencampur aduk bahan bakar dengan jenis oktan berbeda. Padahal, itu sangat berbahaya buat kendaraan.

Jika hal tersebut terus terjadi, bukan tidak mungkin mesin mobil akan mengalami kerusakan dalam jangka waktu yang panjang. Tentu, sebagai pemilik mobil kamu harus mengeluarkan biaya ekstra dalam memperbaikinya.

ADVERTISEMENT
Baca juga:  Jangan Dicuekin, Ini Cara Merawat Jok Motor

Brand Ambassador Mitsubishi Indonesia, Rifat Sungkar, menjelaskan bahwa setiap mobil memiliki ketentuan oktan. Sehingga tidak boleh diisi bahan bakar secara bebas.

Namun, jika dalam kondisi darurat seperti bensin habis di tengah jalan, tidak masalah jika harus mengisi bahan bakar dengan merek berbeda. Akan tetapi, usahakan menggunakan oktan yang sama.

“Semisal kita dihadapi kondisi darurat dengan bensin mobil habis, lalu SPBU terdekat yang bisa dicapai berbeda dari biasanya. Terus boleh apa enggak jika dicampur? Jelas tidak apa-apa. Terpenting oktannya harus sama,” kata Rifat Sungkar dikutip dari DetikOto pada Senin (13/9/2021).

ADVERTISEMENT
Baca juga:  Mau Keluar dari Grup WhatsApp Tanpa Ketahuan? Begini Caranya

Rifat melanjutkan, mencampur bahan bakar terus menerus bisa merusak mesin dan tentunya memperpendek usia kendaraan.

“Maka dari itu, kalau menambah oktan dengan cara mencampur itu tidak baik karena struktur bahan bakar dari mineral dan kimia, tingkat oksidasi, oksigen di situ jadi tidak sesuai,” ujarnya.

Baca berikutnya: Ciri-ciri Oli Sepeda Motor Harus Diganti

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ADVERTISEMENT

Terkini

NasDem Tancap Gas, Siapkan Fatmawati Rusdi di Pilkada Makassar

Mantan Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi didapuk oleh Partai NasDem untuk bersaing dalam Pilkada Makassar 2024.
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT