LAYAR.NEWS – Umat muslim memperingati maulid nabi Muhammad SAW setiap 12 Rabiul Awal dalam kalender Islam. Tahun ini maulid nabi jatuh pada 19 Oktober 2021 kalender masehi.
Namun, Pemerintah Indonesia telah menggeser hari libur Mulid Nabi pada 20 Oktober 2021. Jadi jangan sampai keliru, karena hari libur Maulid Nabi 2021 bukan besok melainkan lusa.
“Maulid Nabi Muhammad Saw tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 M. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 M,” kata Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin yang dikutip dari Detik.com pada Senin (18/10/2021).
Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin menjelaskan alasan pemerintah menggeser hari libur Maulid Nabi tahun ini. Ia mengungkapkan bahwa tanggal merah Maulid Nabi digeser karena untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia.
“Kami menggeser itu untuk menghindari orang memanfaatkan hari kejepit itu, sehingga orang keterusan (liburan). Oleh karena itu, kami coba (menggeser) itu, walaupun memang (kasus COVID-19) sudah rendah, tapi kita tetap antisipatif,” kata Ma’ruf Amin.
Pergeseran hari libur Maulid Nabi ini dilakukan sebagai salah satu upaya pemerintah dalam mengatur persebaran Covid-19 di Indonesia. Dengan begitu, harapannya protokol kesehatan tidak longgar dan kasus COVID-19 di Indonesia tidak melonjak.
Baca berikutnya: Rapat Ditunda, Jadwal Pemilu 2024 Masih Menggantung