fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Makassar Diringkus, 1 yang Ditangkap DPO

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS, Makassar — Satuan Narkoba Polrestabes Makassar mengungkap peredaran narkotika di daerah ini. Polisi menangkap lima orang pelaku. Mereka yakni DSR, ANT, SNM, ASR, dan IM. 

“Barang bukti yang kami sita berupa narkoba jenis sabu dengan total berat 1,184 kilogram,” ungkap Kapolrestabes Kombes Mokhamad Ngajib dilansir dari laman resmi Tribratanews Polrestabes Makassar, Rabu, 11 September 2024.

Satu dari lima orang yang ditangkap disebutkan sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku menjadi target kepolisian. “Yaitu IM, yang diduga merupakan jaringan di atas para tersangka,” ungkap Kapolres Kombes Ngajib.

ADVERTISEMENT

Menurut Kapolrestabes, kelima tersangka ini terlibat dalam jaringan peredaran narkoba antarprovinsi dengan pengedar utama berasal dari Lampung. “Semua barang ini diedarkan di Kota Makassar,” ujar Kombes Ngajib.

Mereka ditangkap secara bertahap sejak 31 Agustus 2024 kemudian berlanjut pada 1, 3 dan 6 September. “Untuk TKP ada di Kecamatan Panakkukang di Pampang, Kelurahan Tamamaung, kemudian di Tamalate dan Biringkanaya, jadi seluruhnya ada di Kota Makassar,” terang Kapolres.

Rincian barang bukti yang ditemukan pertama adalah 89,9 gram sabu, TKP kedua 108,7 gram, TKP ketiga 848,7 gram, dan di TKP keempat 137 gram. Selain itu, polisi juga menyita alat timbang dan telepon seluler yang digunakan para pelaku untuk bertransaksi.

ADVERTISEMENT

“Dari taksiran kami, nilai narkotika jenis sabu yang berhasil kami sita mencapai Rp1,5 miliar. Jika dilihat dari jumlah barang bukti, potensi kerusakan yang dapat ditimbulkan narkotika ini bisa mencapai 59.000 orang,” jelas Kapolres.

Saat ini mereka semua sudah ditahan di Polrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Kelima tersangka dikenakan pasal 114 dan pasal 112 UU Narkotika,” Kapolrestabes Kombes Ngajib menegaskan.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ADVERTISEMENT

Terkini

Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada, Gakkumdu Sebut Terlapor dan Saksi Beda Keterangan 

LAYAR.NEWS, Makassar — Tim penyidik Sentra Gakkumdu Bawaslu Sulsel kembali memanggil dan memeriksa Kepala UPT Pendapatan Wilayah 1 Makassar,...
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT