LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Jelang Dihapuskan oleh pemerintah, Sulawesi Selatan masih mendapatkan jatah Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium.
Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi ESDM Sulsel, Jamaluddin mengatakan meskipun Sulsel masih mendapat jatah kuota premium, namun hanya setengah dari hanya diberikan pada setahun 2021.
“Kalau premium dipangkas hampir setengahnya saja dari tahun lalu. Tahun 2021 itu sekitar 700.000 KL (Kilo Liter-red) dan tahun ini hanya 490.000 KL,” ungkapnya Selasa (4/1/2022).
Jamaluddin menambahkan, untuk tahun 2022 pihaknya telah mengusulkan kuota premium untuk Sulsel sebanyak 1 Juta KL.
Meski begitu, Jamaluddin tidak dapat memastikan alasan pemerintah mengurangi jatah premium Sulsel. Pasalnya, masih banyak angkutan umum di Sulsel yang masih menggunakan premium.
“Pembagian kuota ini adalah kebijakan pusat kita tidak bisa rincikan apakah masalah anggaran untuk subsidi, atau ada upaya pemerintah pengalihan sebagian konsumsi premium ini ke BBM jenis lain. Tugas kita hanya mengusulkan kuota nanti pusat yang menetapkan berapa, berdasarkan alokasi anggaran yang diperuntukkan subsidi BBM,” jelasnya.
Baca berikutnya: Pemerintah Hapus Premium Tahun Depan, Pertalite Menyusul?