fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

Jelang Masuk Asrama, Direksi PDAM Makassar Tinjau Reservoir di Asrama Haji Sudiang

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR NEWS, MAKASSSAR — Kawasan Asrama Haji Sudiang Makassar mulai dipadati calon jemaah haji untuk musim haji 2023 mulai 23 Mei 2023 mendatang. Karena itu, Perumda Air Minum Kota Makassar atau PDAM Makassar mulai melakukan pemiliharaan dan perbaikan untuk menjamin kenyamana para calon haji dari embarkasi Makassar ini.

Keberadaan air bersih sangat dibutuhkan bagi para calon jemaah haji baik sebelum berangkat maupun saat kedatangannya dari tanah suci mekkah sampai kembali ke Asrama Haji Sudiang.

Untuk memastikan kebutuhan air bersih tersebut, para Direksi Perumda Air Minum Kota Makassar yang terdiri dari Direktur Utama Beni Iskandar, Direktur Teknik Asdar Ali dan Direktur IPAL Ayman Adnan berkunjung ke Asrama Haji Sudiang pada Rabu (17/5/2023).

ADVERTISEMENT

Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar Beni Iskandar mengatakan pasokan air bersih bagi CJH di Asrama Haji Sudiang insyaallah akan terlayani dengan baik.

“Hari ini kami berkunjung untuk antisipasi dan memastikan kesiapan PDAM dalam hal memberikan air bersih kepada seluruh calon jemaah. Insyaallah kebutuhan air cukup dari sebelum berangkat hingga tiba kembali di tanah air”, ucapnya.

Hal ini dilakukan karena pihaknya menyadari betul, bahwa dalam Islam, perkara bersuci atau taharah merupakan hal yang urgent.
“Kami menyediakan air bersih karena ini syarat wajib dalam bersuci. Kami pastikan jamaah ini mendapatkan akses air bersih,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

“Semoga para calon jemaah haji sehat selalu dalam menjalankan seluruh rangkaian ibadah dan menjadi haji yang mabrur,” tutupnya.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

Mengurai 10 Poin Penting Peta Jalan Pengembangan Pesantren Ramah Anak Cegah Kekerasan

LAYAR.NEWS, Jakarta — Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan regulasi mencegah tindak kekerasan di pesantren. Regulasi itu tertuang dalam Keputusan...
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT