LAYAR NEWS, Gowa – Jelang bulan Ramadan, jajaran Keamanan dan Ketertiban Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Sungguminasa, Kabupaten Gowa, kembali melakukan penggeledahan rutin kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Lapas, Andi Mohammad Syarif, mengawasi langsung jalannya kegiatan penggeledahan pada Kamis, 7 Maret 2024 malam. Ia menyampaikan agar kegiatan penggeledahan dapat berjalan dengan tertib sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Adapun tujuan kegiatan ini sebagai antisipasi dan deteksi dini gangguan kamtib khususnya menjelang bulan suci Ramadhan 1445 H yang tinggal menghitung hari,” katanya dilansir dari akun resmi Instagram LPN Sungguminasa, Jumat, 8 Maret 2024.
Kasi Administrasi Kamtib, Sudirman Azis memimpin secara langsung jalannya penggeledahan rutin bersama Tim Satgas. Pelaksanaan kegiatan penggeledahan atau sidak melibatkan pejabat struktural dan JFU Lapas Narkotika Kelas II A Sungguminasa.
Sudirman, dalam arahannya kepada Tim Satgas menyampaikan bahwa penggeledahan rutin dilaksanakan sebagai deteksi dini gangguan Kamtib pada Lapas Narkotika Kelas II A Sungguminasa dengan menyita barang-barang terlarang yang masih ada dalam Lapas .
Dalam penggeledahan ini meskipun tidak ditemukan handphone dan obat-obatan terlarang berupa narkotika, namun tim berhasil mengamankan beberapa barang terlarang. “Berupa pisau, gunting, cutter, piring kaca, hanger besi, botol-botol parfum dan gelas kaca,” ucapnya.