LAYAR NEWS, Makassar – Perkembangan teknologi dan perangkatnya kerap disalahgunakan oknum tertentu untuk berbuat kejahatan. Salah satu contoh kasus yang ramai kita temukan adalah kiriman file APK dalam percakapan grup di WhatsApp.
Kejadian ini hampir pasti pernah dialami sebagian besar penggunanya. Upaya kejahatan dengan menyisipkan sistem tertentu dalam software ini bahkan disebut-sebut sangat berbahaya karena mampu menerobos dan mengambil identitas hingga potensi pencurian.
“Ketika kita tanpa sadar mengunduh APK berbahaya di smartphone, kita membuka pintu bagi potensi bahaya yang serius. Risiko ini tidak hanya terbatas pada kerusakan perangkat, tetapi juga mengancam keamanan data pribadi kita,” tulis pesan edukasi yang dilansir dari akun resmi Instagram Dinas Kominfo-SP Sulsel, Sabtu, 16 Maret 2024.
Otoritas pemerintah ini mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati. “Mari bersama-sama menjadi lebih bijak dalam memilih aplikasi yang akan diinstal, karena kesalahan kecil bisa berdampak besar pada keamanan dan kenyamanan digital kita,” pesannya.
Di sisi lain mereka juga mengedukasi bagi yang sudah terlanjur mengunduh file jebakan itu. “Nah untuk Sobat Diskominfo yang sudah terlanjur mengunduh APK berbahaya, yuk ikuti langkah-langkah berikut ini agar dapat terhindar dari resiko bahayanya,” lanjut Dinas Kominfo Sulsel.
Ada beberepa jenis file APK yang terindetifikasi sebagai modus penipuan. Pertama, file berupa undangan pernikahan, foto paket APK, surat tilang APK, bukti transfer APK hingga link atau situs mengenai lowongan pekerjaan APK. Jenis file ini mesti diketahui betul oleh kita sebagai pengguna perangkat.
Langkah sederhana yang dapat kita ambil yakni, segera hapus aplikasi berbahaya tersebut dari ponsel, hubungi bank atau marketplace untuk menutup akun kita, blokir nomor kontak pelaku dan nonaktifkan koneksi internet, hubungi operator seluler untuk mengamankan nomor kontak kita, dan segera melapor ke polisi.
(Foto: rocketcdn.me)