LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Keberadaan Juru Parkir (Jukir) liar tidak hanya membuat resah masyarakat tetapi juga mempengaruhi pendapatan Perumda Parkir Kota Makassar.
Pjs Perumda Parkir Makassar Raya, Andi Fadly Ferdiansyah menjelaskan pungutan yang diambil jukir liar dari masyarakat tidak masuk dalam kas Perumda Parkir.
“Keberadaan jukir liar sangat merugikan PD Parkir Makassar. Keberadaannya yang menggunakan sarana publik dan uang yang diperoleh jelas untuk kepentingan pribadinya,” ungkap Andi Fadly.
Lanjut Fadly, pihaknya berencana untuk mengumpulkan semua jukir liar di Makassar, agar bisa terdaftar dan menjadi bagian Perumda Parkir Makassar. Sehingga hasil pungutan dari masyarakat itu bisa masuk dalam kas Perumda Parkir.
“Nanti kita langsung menertibkan lalu dikumpulkan jukir tersebut untuk dirangkul. Supaya pendapatan di lapangan langsung masuk di kas,” tegasnya.
Setelah dilakukan penertiban, Jukir tersebut akan dibina lalu diajarkan tentang tata cara parkir yang baik dan benar. Sebab, salah satu SOP Jukir, harus sopan terhadap pengendara.
“Dirangkul sebagai jukir resmi setelah itu kita akan memberikan arahan dan edukasi terkait tata cara dan SOP Parkir yang baik dan tertib Sehingga tidak menimbulkan kemacetan,” tutupnya.
Baca berikutnya: Perumda Parkir Akui Banyak Laporan Soal Jukir Liar