Layar.news, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menyiapkan 2.390 TPS pada Pilwalkot Makassar 2020.
Komisioner KPU Makassar Divisi Teknis, Gunawan Mashar mengatakan, jumlah tersebut meningkat untuk mengurangi dan mencegah adanya kerumunan massa di TPS nanti.
“Sebelum pandemi Covid 19 dari 2.099 menjadi 2.390,” terangnya kepada Layar.news, Rabu (23/9) 2020.
Gunawan mengatakan, nantinya di setiap TPS dibatasi hanya maksimal 500 orang pemilih.
“Kita masih dalam kondisi pandemi.
Awalnya skemanya dari setiap TPS maksimal 800 pemilih sekarang hanya maksimal 500 pemilih,” terangnya.
Pihaknya juga tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan. Seperti menyediakan tempat cuci tangan, petugas pengecek suhu tubuh dan menggunakan sarung tangan.
“Sebenarnya kami masih menunggu aturan tungsura (perhitungan suara) lebih lanjut lagi karena kami yakin untuk PKPU tungsura yang dipakai sebelumnya akan direvisi disesuaikan dengan situasi saat ini,” jelasnya.
Meskipun secara umum, kata dia, pelaksanaan pemilihan perwali di tengah pandemi ini sudah diatur di PKPU nomor 6 dan PKPU nomor 10 2020. Namun besar kemungkinan PKPU terkait pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan umum 2020 akan berubah.
“Kemungkinan akan dikurangi jumlah pemilih tetap di TPS, kemungkinan juga penambahan waktu tetapi itu belum diputuskan. Kita menunggu dulu PKPU mengenai tungsura saya yakin kemungkinan akan ada yang berubah,” tutupnya.