LAYAR.NEWS – Bank Mandiri segera melaksanakan Cleansing Mandiri Debit Magnetic Stripe. Untuk itu, bagi nasabah yang masih menggunakan ATM berupa Mandiri Debit Magnetic Stripe, segera ganti sebelum batas waktu pemblokiran.
Cleansing Mandiri Debit Magnetic Stripe sendiri merupakan pemblokiran kartu debit Magnetic Stripe nasabah oleh bank, apabila nasabah belum melakukan konversi Mandiri Debit Magnetic Stripe ke Mandiri Debit Chip sampai dengan batas waktu yang ditentukan.
Mengutip dari laman bankmandiri.co.id, proses pemblokiran dilakukan bertahap sesuai kriteria expiry date atau batas masa aktif kartu.
Tahap pertama, kartu ATM Mandiri dengan expiry date 2021-2022 bakal diblokir pada 1 April 2021. Berikutnya, tahap kedua yakni kartu ATM dengan expiry date 2023-2025 dijadwalkan pemblokiran pada 1 Juni 2021.
Adapun tahap ketiga kartu ATM Mandiri dengan expiry date 2026-2030 akan diblokir pada 1 Juli 2021. Dalam laman tersebut dijelaskan bahwa penggantian kartu debit berbasis Magnetic Stripe menjadi Chip sesuai dengan arahan Bank Indonesia.
Selain itu, Hal ini juga demi keamanan nasabah dalam bertransaksi menggunakan Mandiri Debit.
Seluruh jenis ATM Mandiri Debit Magnetic Stripe wajib dilakukan penggantian. Kecuali kartu bansos dan tani. Dijelaskan pula, konversi ini diperlukan untuk meningkatkan keamanan transaksi kartu debit baik dari sisi nasabah, toko/merchant, maupun Bank sebagai penyedia jasa.
“Kartu berbasis chip relatif lebih aman dibandingkan transaksi menggunakan kartu berbasis magnetic stripe karena mengurangi risiko pencurian data nasabah dan transaksi skimming,” keterangan Bank Mandiri yang dikutip dari Kontan, Jumat (12/2/2021).
Apakah kartu ATM lama masih berfungsi?
Mandiri Debit Magnetic Stripe atau Mandiri Debit yang lama masih dapat digunakan bertransaksi hingga periode blokir. Kendati begitu, nasabah yang masih menggunakan Mandiri Debit Magnetic Stripe diharapkan segera mengganti kartu ke Mandiri Debit Chip sebelum tanggal tahapan blokir.
Pasalnya, Mandiri Debit Magnetic Stripe nasabah akan otomatis terblokir secara permanen jika nasabah belum melakukan penggantian kartu hingga tanggal blokir.
Selain itu, nantinya kartu lama juga tidak bisa digunakan untuk bertransaksi apapun termasuk penggantian password log in mandiri online.
Nasabah akan mendapatkan pemberitahuan jika Mandiri Debit Magnetic Stripe nasabah diblokir melalui Whatsapp, SMS, dan e-mail blast kepada nomor telepon dan email yang terdaftar di Bank Mandiri.
Jika sudah begitu, nasabah harus segera ke Cabang terdekat melakukan penggantian kartu ke Mandiri Debit Chip untuk dapat bertransaksi kembali.
Jika sudah punya kartu ATM baru, tidak ada perbedaan cara bertransaksi kartu Mandiri Debit Chip di ATM. Expiry date kartu Mandiri Debit Chip adalah 5 tahun.
Sebagai catatan, penggantian Mandiri Debit Magnetic Stripe ke Chip dapat dilakukan melalui cabang Bank Mandiri terdekat tanpa dikenakan biaya.
Baca berikutnya: Begini Nasib Rekening Nasabah Bank Syariah BUMN Usai Merger