LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Presiden RI Joko Widodo secara resmi meluncurkan core values ASN ‘Berakhlak’ sebagai fondasi baru nilai-nilai dasar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 27 Juli lalu.
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tengah melakukan sosialisasi kepada pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota untuk menyesuaikan kode etik dan kode perilaku ASN menggunakan core values yang baru.
Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN, Pangihutan Marpaung mengatakan meskipun pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan lebih kepada kesalahan oknum, tetapi mesti dibenahi.
“Salah satu tugas kami kan mengawasi kode etik dan perilaku ASN, memang banyak oknum tapi inikan walaupun oknum kita benahi baik-baik. Itu tujuan kita supaya perilaku-perilaku ASN semakin baik,” ujarnya saat ditemui seusai melakukan pertemuan Pemkab Gowa dan Wajo di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan pada Kamis (7/8/2021).
Pangihutan menekankan bahwa setiap pemerintah kabupaten/kota telah memiliki kode etik dan kode perilaku ASN. Hanya saja, perlu disesuaikan dengan core values yang baru untuk menjaga perilaku ASN.
“Mereka sudah punya aturan kode etik cuma bagaimana disesuaikan dengan core values yang baru. Supaya bagaimana peraturan kode etik yang ditetapkan bupati bisa merubah perilaku yang kurang baik,” jelasnya.
Dia juga menyinggung bahwa perilaku yang perlu diperbaiki yang dimaksud adalah menyangkut perselingkuhan, korupsi, hingga ketidaknetralan ASN.
“Ini yang perlu diperbaiki, citra pns ke depan sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Kita dalam langkah mencegah,” pungkasnya.
Baca berikutnya: Capaian Vaksin Dosis Pertama di Sulsel 34,45 Persen