Layar.news, Gowa – Penyelidikan terus dilakukan atas kasus temuan mayat di dalam kamar yang diduga mati tak wajar yang terjadi di Bontomarannu, Gowa, (13/2) lalu.
Penyidik masih melakukan pencarian terhadap orang-orang yang diduga mengetahui terjadinya tindak pidana yang mengakibatkan korban meninggal dunia salah satunya adalah suami korban.
Dari beberapa keterangan saksi menjelaskan bahwa, suami korban sesaat setelah terjadi tindak pidana, keluar dari rumah dan meninggalkan TKP pada (13/01) 2020 sekitar pukul 13.00 Wita.
Atas beberapa keterangan kemudian penyidik melakukan pencarian terhadap suami korban yang hingga saat ini belum ditemukan.
Selanjutnya, penyidik resmi mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) No. 01/01/2020/ Reskrim, tanggal 29 Januari 2020 terhadap Yahya M.Dg Sibali, (25).
Ia berciri-ciri dengan tinggi badan 174 cm, rambut pendek hitam, kulit sawo matang muka oval.
Adapun identitas korban yang ditemukan mati tak wajar di dalam kamar bernama Nue Aeni, umur 36 thn, pekerjaan IRT.
Kapolres Gowa pasca penerbitan DPO mengatakan pihaknya menegaskan kepada suami korban agar menyerahkan diri.
“Saya tegaskan kepada suami korban untuk segera menyerahkan diri ke pihak Kepolisian pada kesempatan pertama guna dimintai keterangan atas temuan mayat tersebut,” pungkas AKBP Boy Samola seperti dilansir dari Republiknews.co.id
Ia kepada seluruh lapisan masyarakat yang mengenali wajah yang bersangkutan untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.