Layar.News, Makassar – Kasus yang melilit Wakil Ketua Komisi B DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso terkait pengambilan jenazah keluarga covid 19 beberapa waktu lalu di Rumah Sakit Umum Daya kini bergulir di Badan Kehormatan (BK) DPRD Makassar.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Makassar, Zaenal Beta, mengatakan pihaknya telah melayangkan undangan, untuk dilakukan periksaan internal.
“Kami telah mengundang pekan lalu yang bersangkutan untuk dimintai keterangan dan kesaksiannya. Jika masuk dalam pelanggaran kode etik, tentu kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” kata politisi senior PAN ini, Senin (06/07)2020.
Zaenal pun ungkapkan rasa peduli terhadap kasus yang melibatkan salah satu anggota DPRD Makassar.
“Kita sangat peduli dengan kasus yang begitu viral di media ini. Meski disatu sisi masalah kemanusiaan, namun tetap akan diproses untuk ditelusuri apakah betul masuk pelanggaran kode etik atau tidak,” lanjut Zaenal.