No menu items!
ADVERTISEMENT

Kasus Rio Reifan, Polisi Amankan Barang Bukti 1,21 gram Sabu

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS – Aktor Rio Reifan kembali ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkotika. Polisi mengamankan barang bukti 1,21 gram sabu pada penangkapan Rio kali ini.

Sebelumnya, Rio telah tiga kali ditangkap akibat penyalahgunaan narkotika. Tidak jera kali ini Rio kembali diciduk dengan kasus yang sama.

Kepala bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, Rio ditangkap di kediamannya di Jalan Otista, Jakarta Timur pada Selasa (20/4/2021). Ia ditangkap bersama seorang perempuan berinisial SA.

ADVERTISEMENT

“Saat penangkapan itu kami temukan ada jenis sabu 0,21 gram,” kata Yusri dikutip dari Kompas.com, Rabu (21/4/2021).

Yusri mengungkapkan bahwa sabu 0,21 gram tersebut merupakan sisa sabu yang baru saja dikonsumsi oleh Rio dan SA. Hal itu diketahui dari pemeriksaan awal yang sudah dilakukan penyidik.

“Pemeriksaan awal RR dan SA mengakui baru memakai sabu tersebut. Jadi 0,21 gram itu barang sisanya,” sambung Yusri.

ADVERTISEMENT

Yusri menambahkan, saat penyidik masih berada di rumah Rio, datang kurir ojek online mengantarkan paket yang diketahui adalah narkoba jenis sabu seberat 1 gram. Sehingga total barang bukti yang diamankan adalah sebanyak 1,2 gram sabu.

Yusri mengaku masih mendalami dari mana Rio mendapatkan barang haram tersebut.

Baca berikutnya: Tak Kapok, Artis Rio Reifan Ditangkap Karena Narkoba Keempat Kalinya

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

Respons Pemerintah Soal LG Hengkang dari Indonesia, Investasi Rp13,7 Triliun Batal

Masih ramai kabar tentang hengkangnya perusahaan dari Korea Selatan, LG Energy Solution dari Indonesia. LG memutuskan menarik
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT