LAYAR.NEWS – Aktor Rio Reifan kembali ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkotika. Polisi mengamankan barang bukti 1,21 gram sabu pada penangkapan Rio kali ini.
Sebelumnya, Rio telah tiga kali ditangkap akibat penyalahgunaan narkotika. Tidak jera kali ini Rio kembali diciduk dengan kasus yang sama.
Kepala bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, Rio ditangkap di kediamannya di Jalan Otista, Jakarta Timur pada Selasa (20/4/2021). Ia ditangkap bersama seorang perempuan berinisial SA.
“Saat penangkapan itu kami temukan ada jenis sabu 0,21 gram,” kata Yusri dikutip dari Kompas.com, Rabu (21/4/2021).
Yusri mengungkapkan bahwa sabu 0,21 gram tersebut merupakan sisa sabu yang baru saja dikonsumsi oleh Rio dan SA. Hal itu diketahui dari pemeriksaan awal yang sudah dilakukan penyidik.
“Pemeriksaan awal RR dan SA mengakui baru memakai sabu tersebut. Jadi 0,21 gram itu barang sisanya,” sambung Yusri.
Yusri menambahkan, saat penyidik masih berada di rumah Rio, datang kurir ojek online mengantarkan paket yang diketahui adalah narkoba jenis sabu seberat 1 gram. Sehingga total barang bukti yang diamankan adalah sebanyak 1,2 gram sabu.
Yusri mengaku masih mendalami dari mana Rio mendapatkan barang haram tersebut.
Baca berikutnya: Tak Kapok, Artis Rio Reifan Ditangkap Karena Narkoba Keempat Kalinya