LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Menanggapi empat ASN Pemerintah Kota Makassar terjerat kasus narkoba, Anggota DPRD Kota Makassar, Ari Ashari meminta Wali Kota memberi sanksi tegas.
Diketahui, pihak kepolisian menangkap 4 pejabat Pemkot Makassar atas penyalahgunaan narkoba pada Jumat (23/4/2021) lalu. Mereka antara lain Asisten I Pemkot Makassar dan Kepala Bidang.
“Kalau sampai memang didakwa bersalah, maka Pemkot harus segera melakukan mutasi dan pemberian sanksi,” tegas Sekretaris DPD NasDem Kota Makassar ini, Selasa (27/4/2021).
Namun, Pemkot Makassar belum bisa menjatuhkan sanksi kepada 4 ASN tersebut. Hal ini karena hingga kini Polrestabes Makassar belum menetapkan status hukum mereka lantaran masih menanti hasil uji laboratorium forensik.
Selain itu, Ari Ashari juga meminta agar pihak kepolisian untuk memproses lebih lanjut ke empat ASN tersebut, jika terbukti menggunakan narkoba sesuai ketentuan hukum berlaku.
“Kita serahkan semua kepada rekan-rekan di kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang ada. Masih menunggu info dari kepolisian terkait status dari pejabat Pemkot ini,” katanya.
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan (Danny) Pomanto mengatakan, sejauh ini Pemkot Makassar juga belum mengambil sikap terkait sanksi kepada empat pejabat tersebut. Sebab masih menunggu putusan status hukum dari penyidik kepolisian.
“Pasti ada (sanksi). Tapi kita menunggu dulu tindakan hukum kepegawaiannya. Kalau dia tersangka berarti diberhentikan dari jabatannya,” tuturnya.
Baca berikutnya: Danny Tegaskan Tidak Ada Bantuan Hukum bagi ASN Terjerat Narkoba