No menu items!
ADVERTISEMENT

Kata Dewan Soal 4 ASN Pemkot Makassar Terjerat Narkoba

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Menanggapi empat ASN Pemerintah Kota Makassar terjerat kasus narkoba, Anggota DPRD Kota Makassar, Ari Ashari meminta Wali Kota memberi sanksi tegas.

Diketahui, pihak kepolisian menangkap 4 pejabat Pemkot Makassar atas penyalahgunaan narkoba pada Jumat (23/4/2021) lalu. Mereka antara lain Asisten I Pemkot Makassar dan Kepala Bidang.

“Kalau sampai memang didakwa bersalah, maka Pemkot harus segera melakukan mutasi dan pemberian sanksi,” tegas Sekretaris DPD NasDem Kota Makassar ini, Selasa (27/4/2021).

ADVERTISEMENT

Namun, Pemkot Makassar belum bisa menjatuhkan sanksi kepada 4 ASN tersebut. Hal ini karena hingga kini Polrestabes Makassar belum menetapkan status hukum mereka lantaran masih menanti hasil uji laboratorium forensik.

Selain itu, Ari Ashari juga meminta agar pihak kepolisian untuk memproses lebih lanjut ke empat ASN tersebut, jika terbukti menggunakan narkoba sesuai ketentuan hukum berlaku.

“Kita serahkan semua kepada rekan-rekan di kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang ada. Masih menunggu info dari kepolisian terkait status dari pejabat Pemkot ini,” katanya.

ADVERTISEMENT

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan (Danny) Pomanto mengatakan, sejauh ini Pemkot Makassar juga belum mengambil sikap terkait sanksi kepada empat pejabat tersebut. Sebab masih menunggu putusan status hukum dari penyidik kepolisian.

“Pasti ada (sanksi). Tapi kita menunggu dulu tindakan hukum kepegawaiannya. Kalau dia tersangka berarti diberhentikan dari jabatannya,” tuturnya.

Baca berikutnya: Danny Tegaskan Tidak Ada Bantuan Hukum bagi ASN Terjerat Narkoba

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

Seruan Kemenag: FKUB se-Indonesia Tanam Pohon Matoa, Target 5 Hingga 10 Ribu

Kemenag menyerukan FKUB di seluruh Indonesia untuk ikut dalam gerakan menanam sejuta pohon matoa.
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT