No menu items!
ADVERTISEMENT

Kejati Sulsel Sosialisasikan Pentingnya Bijak Bermedsos Pelajar SMA di Maros, Jelaskan Bahaya dan Dampak Hukumnya

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS, Makassar — Seksi Penerangan Hukum pada Bidang Intelijen Kejati Sulsel, mensosialisasikan pentingnya untuk berhati-hati dalam bermedia sosial kepada para pelajar di Kabupaten Maros.

Sosialisasi itu digelar di SMA Negeri 1 Maros bersama mahasiswa KKN Tematik dari Universitas Hasanuddin, Universitas Negeri Makassar dan Universitas Bosowa dalam pelaksanaan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Kepala Seksi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi hadir sebagai narasumber kegiatan JMS kali ini. Dengan tema “Hukum dan Etika Dalam Kehidupan Remaja: Bijak Dalam Bermedia Sosial.”

ADVERTISEMENT

Kepala Sekolah SMAN 1 Maros, Takbir menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan penyuluhan hukum melalui JMS. Kegiatan JMS menurutnya sangat penting untuk membekali peserta didik bagaimana menjadi warga negara yang taat hukum.

“Kita bersyukur, hari ini sekolah kita dikunjungi bapak dan ibu dari Kejati Sulsel untuk melakukan sosialisasi dan berbagi pengetahuan bagaimana kita sebagai warga negara dan siswa harus berperilaku di tengah masyarakat agar terhindar dari pelanggaran hukum,” kata Takbir dalam siaran pers Kejati Sulsel yang diterima Rabu, 22 Januari 2025.

Takbir menyebut pengetahuan hukum sangat penting. Sebab kadang pelanggaran hukum terjadi karena ketidaktahuan terhadap aturan yang ada. Untuk itu, dia meminta 50 lebih siswa yang ikut kegiatan JMS serius dan cermat selama pemaparan materi.

ADVERTISEMENT

Sementara Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi menjelaskan pro kontra media sosial. Sisi positif media sosial diantaranya mempermudah proses belajar, memperluas relasi, menyuarakan pendapat dan menyalurkan bakat. “Sementara sisi negatifnya, kecanduang, FOMO, cyberbullying dan sebar hoaks,” pesannya.

Soetarmi menyebut pelanggaran penggunaan media sosial atau cyber crime merupakan tindak kejahatan di dunia maya yang dianggap bertentangan atau melawan undang-undang yang berlaku.

“Ini merupakan salah satu bentuk kejahatan baru yang menggunakan sarana media elektronik dan jaringan internet,” kata Soetarmi.

ADVERTISEMENT

Soetarmi menyebut beberapa ciri cybercrime, diantaranya adanya penggunaan teknologi informasi, alat bukti digital, pelaksanaan kejahatan berupa non fisik, proses penyidikan melibatkan laboratorium forensik komputer. 

Dan bersifat violence atau tidak menimbulkan kekacauan yang mudah terlihat dan dalam proses persidangan keterangan ahli menggunakan ahli IT.

Adapun beberapa jenis cybercrime seperti cyberpornography (bertentangan dengan kesusilaan), cyberstalking (menjelek-jelekan seseorang dengan menggunakan identitas yang telah dicuri).

Kemudian hacking (mengakses system komputer korban secara illegal), carding (menggunakan kartu kredit orang lain secara ilegal) dan phising (melakukan peretasan dan menyamar sebagai orang lain).

“Untuk mengatasi berbagai masalah berkaitan cybercrime dibuatlah cyberlaw yang di Indonesia dengan payung hukum Undang-undang nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” jelas Soetarmi.

Kepada siswa SMAN 1 Maros, Kasi Penkum Kejati Sulsel membagikan beberapa tips untuk menanggulangi cybercrime. Pertama, meningkatkan sistem pengamanan komputer dan akun media social. Kedua meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai cybercrime dan cara mencegahnya.

Ketiga, jangan merespon dan membalas aksi pelaku. Keempat, simpan semua bukti di media digital. Bisa dilakukan dengan meng-capture pesan atau gambar yang dikirim pelaku sebagai barang bukti saat melapor ke pihak penegak hukum.

“Yang paling penting berperilaku sopan dan bijak di dunia maya. Gunakan segala bentuk media komunikasi dan peralatan elektronik untuk hal-hal yang positif,” pesan Soetarmi.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

Makin Produktif, 11 Dosen UCM Raih Hibah Penelitian dan Pengabdian

Layar.news, Makassar - Universitas Cokroaminoto Makassar (UCM) terus menunjukkan komitmennya dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan kontribusi nyata bagi masyarakat.Hal...
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT