fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

Kelola Air Limbah Domestik, DPRD Makassar Beri Edukasi kepada Warga

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR NEWS, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 01 tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik di Hotel Almadera, Senin (19/06/2022).

Kegiatan sosialisasi perda tersebut, menghadirkan dia narasumber diantaranya, Kepal UPT BLUD PAL Dinas PU Makassar, Hamka Darwin dan akademisi Abd Latif Hasan serta dihadiri warga dari Kecamatan Mamajang, Mariso, dan Tamalate yang dibuka lansung oleh anggota DPRD Kota Makassar Ari Ashari Ilham, SE.

Legislator DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan agar warga masyarakat bisa memahami tentang air limbah domestik.

ADVERTISEMENT

“Supaya warga bisa memahami tentang air limbah domestik yakni air limbah yang dihasilkan dari mandi, mencuci dan buang air. Silahkan bertanya langsung ke narasumber selalu praktisi di bidang air limbah domestik,” ujarnya.

Ia berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi tesebut bisa memberikan edukasi kepada masyarakat dalam menjaga lingkungannya sendiri.

“Semoga kegiatan ini dapat menambah pengetahuan kita tentang air limbah domestik yang selama ini kita belum memahaminya dengan baik,” tutupnya.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

Mengurai 10 Poin Penting Peta Jalan Pengembangan Pesantren Ramah Anak Cegah Kekerasan

LAYAR.NEWS, Jakarta — Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan regulasi mencegah tindak kekerasan di pesantren. Regulasi itu tertuang dalam Keputusan...
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT