LAYAR.NEWS, Jakarta — Pihak Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Hamdan Juhanis mengambil sikap tegas dalam merespons kasus uang palsu yang dicetak di perpustakaan kampusnya.
Hamdan Juhanis memecat oknum pegawai UIN Alauddin yang diduga terlibat dan sudah ditetapkan tersangka oleh pihak Polres Gowa-Polda Sulsel. Hal ini ditegaskan saat menghadiri konferensi pers Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan di Mapolres Gowa, Kamis, 19 Desember 2024.
Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa Polda Sulawesi Selatan telah mengungkap sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Pihak kepolisian sudah menetapkan 17 tersangka, dua diantaranya pegawai UIN Alauddin.
“Saya hadir di sini selaku Rektor UIN Alauddin. Itu bukti nyata dukungan kami terhadap polisi untuk mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya,” tegas Hamdan dilansir dari laman resmi Kemenag RI, Jumat, 20 Desember 2024.
Selaku pimpinan tertinggi di UIN Alauddin, Hamdan mengaku marah dan malu atas terjadinya kasus uang palsu di kampusnya. Dia merasa usahanya bersama civitas academica untuk membangun reputasi UIN Alauddin Makassar telah dihancurkan oleh oknum sindikat uang palsu ini.
“Selaku Rektor, saya marah, saya malu, saya tertampar. Setengah mati kami membangun kampus, membangun reputasi bersama pimpinan, dengan sekejap dihancurkan,” sebutnya.
“Itulah sebabnya kami mengambil langkah setelah ini jelas, kedua oknum yang terlibat dari kampus kami langsung kami berhentikan dengan tidak hormat,” tandasnya.