No menu items!
ADVERTISEMENT

Kemenristekdikti dan Kemendikbud Dilebur, Bagaimana Nasib Pegawainya?

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS – Pemerintah berencana melebur dua kementerian, yakni Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Ristek.

Terkait nasib Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bernaung di dalamnya, Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Teguh Widjinarko mengatakan, mereka akan dialih kerjakan ke Kementerian baru hasil peleburan tersebut.

“Sebenarnya pemerintah sudah memiliki pengalaman banyak terkait dengan penggabungan, pemisahan atau pembubaran organisasi pemerintah, dan selama ini bisa dilakukan tanpa masalah,” kata Teguh yang dikutip dari Liputan6.com.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, dalam proses penggabungan Kementerian tersebut Pemerintah selalu menerapkan prinsip utama yakni tidak merugikan pegawai yang terdampak.

Menurutnya, secara aturan sebagaimana ditetapkan dalam PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) ada mekanisme yang harus dilalui. Misalnya dalam pasal 241 diatur beberapa mekanisme.

“Salah satunya adalah disalurkan ke instansi pemerintah lainnya. Dalam kasus Kemristek, maka jelas pegawai akan dialihkan ke instansinya yang baru. Tentunya setelah ada struktur organisasi yang jelas,” katanya.

ADVERTISEMENT

Baca berikutnya: DPR Setujui Pembentukan Kementerian Investasi

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

64 Klub Siap Berlaga di Liga 4, Begini Mekanisme Hingga Tembus Level Tertinggi Kompetisi

Drawing ulang Putaran Nasional kompetisi Liga 4 2024-2025 babak 64 Besar sudah dilaksanakan PSSI pada Senin, 14 April 2025
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT