LAYAR.NEWS, Makassar — Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Muh Tonang berharap, pihak Kementerian dan Dinas Kesehatan betul-betul ketat dalam mengimplementasikan istithaah kepada calon jemaah haji. Regulasi tentang istithaah kesehatan jemaah haji menurutnya mesti diterapkan secara komprehensif.
“Jadi tidak hanya cek kesehatan biasa, tetapi ada tambahan pemeriksaan yang meliputi kesehatan jiwa, kognitif, dan pengukuran ADL (Activity Daily Living) secara mandiri berdasarkan rekam medis,” tegas Muh Tonang dalam siaran pers Kemenag Sulsel, yang diterima Senin, 9 Desember 2024 malam.
Tonang bilang aturan itu tertuang dalam Permenkes Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji. Istithaah ini juga menjadi salah satu rekomendasi yang dihasilkan pada penyelenggaraan Bahtsul Masail Perhajian Indonesia dan Forum Musyawarah Haji Tahun 2024.
Umumnya adalah memperketat syarat istithaah kesehatan jemaah haji. Regulasi tersebut akan diterapkan sebelum jemaah haji melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Terkait mekanisme pelaksanaan yang lebih rinci, Kemenag akan berkoordinasi dan bekerjasama dengan pihak Kementerian/Lembaga (K/L).
Salah satunya dengan Kementerian Kesehatan. Muh Tonang menambahkan, pemeriksaan kesehatan jiwa atau psikologis kepada jemaah haji diharapkan akan mengurangi beberapa kasus yang sering terjadi pada jemaah di Tanah Suci. Khususnya pada lansia, seperti demensia dan gangguan kecemasan.
“Jemaah haji dengan usia lanjut memiliki kemungkinan mengalami isu kesehatan mental lebih dibanding kelompok umur lain. Para lansia mengalami penurunan kondisi fisik, kelemahan inderawi dan neurologis, perasaan kehilangan orang-orang yang dicintai, efek kumulatif dari pengalaman tidak menyenangkan dalam hidup, dan stress sosial,” tambah Muh Tonang.
Kakanwil minta seluruh penyelenggara dan petugas haji memastikan jemaah haji mendapatkan hak haknya yakni hak pembinaan, pelayanan dan perlindungan. Kakanwil membeberkan juga peran Kemenag dalam upaya mensukseskan penyelenggaraan haji.
Mulai dari aspek Administrasi, pendampingan dalam pembinaan jemaah dalam bentuk manasik haji, serta memfasilitasi sejumlah aktivitas lintas sektoral demi mewujudkan jemaah haji mandiri.
Lebih lanjut, Ketua PPIH Embarkasi Makassar tahun 2024 ini menegaskan, “Beragamnya problematika seputar penyelenggaraan ibadah haji, maka salah satu faktor penentu kesuksesan adalah tersedianya petugas haji yang tidak sekedar memiliki wawasan keilmuan, tapi ditopang oleh komitmen, integritas dan dedikasi yang mumpuni.”
Apalagi kondisi jemaah haji saat ini kata Muh Tonang masih didominasi lansia. Kesuksesan Penyelenggaraan Haji 2024 yang dibuktikan dengan naiknya indeks kepuasan oleh BPS bagi Muh Tonang, menjadi cambuk bagi seluruh stakeholder yang terlibat dalam penyelenggaraan Haji di tahun berikutnya.
“Untuk berbuat lebih baik lagi, lebih bagus lagi, utamanya dalam memberikan dan memastikan layanan kepada seluruh jemaah haji,” pungkas Kakanwil Kemenag Sulsel ini.