fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

Kepengurusan Demokrat Moeldoko Ditolak, ARA: Itulah Kebenaran

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi menolak permohonan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko.

Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA) mengatakan, ditolaknya kubu Moeldoko adalah sebuah kebenaran.

“Itulah kebenaran dan keadilan sesuai dengan yang dikatakan bapak Susilo Bambang Yudhoyono oleh karena itu kita Demokrat bersyukur,” ujarnya saat ditemui di Ruang Paripurna DPRD Kota Makassar, Rabu (31/3/2021).

ADVERTISEMENT

Wakil Ketua DPRD Kota Makassar ini mengatakan, kubu Moeldoko memang tak ada celah untuk disahkan.

“Bukan kami sombong, memang tidak ada celah untuk mengesahkan kubu Moeldoko karena ADRT patokan 2020,” kata ARA.

Baca juga:  Pernah Gagal di Pemilu 2019 , Gerindra Sulsel Fokus Garap Toraja dan Torut

“Kami mengapresiasi pemerintah telah menolak kubu Moeldoko dan memang tidak ada opsi lain,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

Bahkan, ARA mempelesetkan kepanjangan dari KLB yang digelar oleh kubu Moeldoko di Sibolangit, sebagai “Kebohongan Luar Biasa”.

“Saya kira ini ada hikmah dari KLB, yang saya maksud ini ‘Kebohongan Luar Biasa’. Di balik ini ada hikmah, lebih mempersolid lagi kekaderan kita. Kita menutup rapat-rapar penyusup di partai Demokrat,” ungkapnya.

ARA memastikan, setelah adanya keputusan dari Kemenkumham tersebut, partai berlambang mercy tersebut akan melakukan evaluasi dan konsolidasi terkait kader-kader “pengkhianat”.

ADVERTISEMENT

“Kader-kader yang berhianat kita cermati kita lihat tingkat penghianatanya, kalau dia memang sudah terlalu over kita keluarkan,” tegasnya.

Baca juga:  Mantan Ketua Demokrat Pangkep Meninggal, IAS: Kami Berduka
Alasan Kepengurusan Demokrat Moeldoko Ditolak Kemenkumham

Adapun alasan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menolak pengesahan kepengurusan Partai Demokrat hasil kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, karena dokumen yang disyaratkan belum lengkap.

“Dari hasil pemeriksaan dan/atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan, masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi,” kata Yasonna dikutip dari Detik.com, Rabu (31/3/2021).

Sebelumnya, Ia telah mengultimatum Demokrat kubu Moeldoko untuk melengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Kemenkumham juga telah memberikan batas waktu yang cukup. Namun dokumen yang disyaratkan belum juga dilengkapi.

Baca juga:  KLB Demokrat, Ni'matullah: Abal-Abal

Dokumen yang dimaksud adalah mandat dari ketua dewan pimpinan daerah (DPD) dan ketua dewan pimpinan cabang (DPC) Partai Demokrat.

“Antara lain perwakilan dewan pimpinan daerah (DPD), dewan pimpinan cabang (DPC) tidak disertai mandat dari ketua DPD, DPC,” ujarnya.

Karena itu, Yasonna pun menolak pengesahan hasil KLB Deli Serdang, yang mendaulat Moeldoko sebagai ketua umum.

“Dengan demikian, pemerintah menyatakan permohonan pengesahan kongres hasil kongres luar biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara, tanggal 5 Maret 2021 ditolak,” tutur Yasonna.

Baca berikutnya: Dokumen Tak Lengkap, Yasonna Ultimatum Demokrat Kubu Moeldoko

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ADVERTISEMENT

Terkini

Kilas Balik Bangunan Awal Masjid Raya Makassar yang Mirip Pesawat Perang Dunia II

Konstruksi awal bangunan Masjid Raya Makassar yang berdiri pada Agustus 1949 ini menyerupai badan pesawat di Perang Dunia II.
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT