fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

Ketahanan Keluarga, Solusi Cegah Stunting

Promo

ADVERTISEMENT

Layar.News, Makassar – Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bersama mitra Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham terus berupaya untuk mengurangi potensi anak lahir stunting.

Salah satu upaya yang dilakukan dengan menggelar seminar ketahanan keluarga yang dihadiri oleh remaja Makassar di Remcy Hotel, Sabtu (31/10/2020).

Legislator DPR RI, Aliyah Mustika Ilham, dihadapan remaja peserta seminar mengingatkan untuk lebih mematangkan diri sebelum menikah. “Usia pernikahan minimal untuk perempuan 21 tahun, sedangkan laki-laki 25 tahun. Salah satu resiko jika melahirkan diusia muda, yakni anak nantinya akan lahir stunting,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

Selain faktor usia ibu, faktor lainnya yang seharusnya dipahami oleh remaja untuk mencegah anak lahir stunting, dengan mengatur jarak kehamilan.

Seminar ketahanan keluarga kali ini menghadirkan Kepala BKKBN Prov Sulsel, Dra, Hj. Andi Ritamariani, M.Pd, yang mengajak remaja untuk selalu jaga kesehatan reproduksi.

“Menikah diusia mudah, cukup beresiko bagi ibu maupun anak nantinya. Karena secara biologis kondisi ibu belum benar-benar matang,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

Menurunta, remaja harus memahami pengetahuan kesehatan reproduksi, bukan hanya dari segi kesehatan, tapi harus juga mengerti bahwa dengan kawin pada usia muda akan berakibat kehamilan yang tidak direncanakan, dapat menyebabkan remaja putus sekolah, padahal harusnya mereka mengenyam pendidikan sebaik mungkin.

Telah menjadi salah satu tugas BKKBN yakni menyiapkan generasi yang unggul dan berkualitas lewat program Pendewasaan Usia Perkawinan dan Keluarga Berencana. Untuk menciptakan generasi yang berkualitas, maka keluarga harus dipersiapkan sejak dini melalui perencanaan keluarga.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

Mengurai 10 Poin Penting Peta Jalan Pengembangan Pesantren Ramah Anak Cegah Kekerasan

LAYAR.NEWS, Jakarta — Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan regulasi mencegah tindak kekerasan di pesantren. Regulasi itu tertuang dalam Keputusan...
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT