LAYAR.NEWS, Makassar – Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari dikabarkan dicopot dari jabatan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Maros. Kabar itu menyebut bahwa, alasan Suhartina diganti karena menolak menandatangani Surat Keputusan (SK) usungan Golkar di Pilkada Maros 2024.
Seperti diketahui, Suhartina gagal maju pada Pilkada Maros, setelah dianggap tidak memenuhi syarat atau TMS. Sehingga dia digantikan oleh Muetazim Mansyur sebagai bakal calon wakil bupati mendampingi Chaidir Syam.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bappilu DPD Golkar Sulsel La Kama Wiyaka angkat bicara terkait pencopotan Suhartina sebagai Ketua Golkar Maros. Menurut La Kama, informasi tersebut tidak benar.
“Itu tidak benar, karena sampai saat ini tidak ada dokumen yang menetapkan Suhartina dipecat,” ujar La Kama, Rabu, 11 September 2024.
Terkait dengan kabar bahwa Suhartina dicopot usai tak menandatangani berkas Golkar untuk pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Chaidir Syam-Muetazim Mansyur.
La Kama menduga Suhartina masih terkejut setelah hasil tes kesehatannya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk maju di Pilkada Maros.
“Boleh jadi dia shock atau apa dan lain sebagainya. Tapi belum ada penyampaian ke kita ini soal itu. Baru kabar-kabar kita dengar ini, cerita-cerita di luar,” ucapnya.
La Kama juga meminta kepada Suhartina dan kader partai untuk memenangkan usungan Golkar yaitu Chaidir Syam-Muetazim Mansyur pada Pilkada Maros 2024.
“Keluarnya rekomendasi Golkar mengusung Chaidir-Muetazim merupakan perintah. Jadi jelas harus memenangkan karena dia Golkar,” tegasnya.