LAYAR.NEWS, Makassar — Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) memberikan apresiasi kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel atas kinerja dan integritas yang ditunjukkan dalam menangani kisruh seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi (KI) Sulsel.
Dalam hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang dikeluarkan, BK DPRD merekomendasikan agar pimpinan DPRD tidak meneruskan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPID dan KI yang telah dilakukan pada 16-17 April 2024 kepada gubernur untuk ditetapkan.
Pimpinan DPRD Sulsel harus menjalankan rekomendasi dari BK, karena ditemukan ada pelanggaran dalam proses uji kelayakan dan kepatutan. KJPP menyambut baik keputusan tersebut dan memberikan dukungan penuh terhadap langkah Badan Kehormatan DPRD.
“Rekomendasi ini adalah langkah yang tepat untuk memastikan proses seleksi berjalan secara adil dan transparan,” ungkap Koordinator KJPP Sulsel, Muhammad Idris dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis yang diterima, Jumat, 13 September 2024.
Sebagai tindak lanjut, KJPP mendesak agar DPRD Sulsel melakukan perekrutan ulang calon anggota KPID dan Komisi Informasi dari awal, dengan melibatkan semua organisasi profesi serta masyarakat secara luas.
Hal ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap proses seleksi dan memastikan bahwa calon yang terpilih benar-benar memenuhi standar. “Yang diharapkan dalam menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional,” Idris menyudahi.