LAYAR.NEWS – Kabar tentang rencana penataan kawasan wisata perlindungan komodo di Pulau Rinca, NTT, terus menjadi sorotan. Pasalnya, konon akan ditata mengusung konsep “Jurassic Park”.
Namun, kabar ini akhirnya dibantah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Bukan “Jurassic Park”, melainkan konsep ekowisata yang akan digunakan.
Hal ini disampaikan oleh Dirjen Konservasi SDA dan Ekosistem KLHK, Wiratno. Ia menegaskan, tidak ada konsep “Jurassic Park” dalam rencana penataannya seperti yang santer terdengar.
“Jadi saya jawab tadi yang pertanyaan tentang Jurassic Park itu, saya tidak tahu dari mana, ya. Jadi (pembangunan), ini sebetulnya pengganti sarana prasarana yang terpencar-pencar menjadi satu sistem terpadu,” ujar Wiratno yang dikutip dari WowKeren, Kamis (29/10/2020).
Pembangunan penataan ini mulai dilakukan dengan target selesai pada Juni 2021 mendatang. Pro dan kontra yang timbul terhadap konsep “Jurassic Park” terutama karena pembangunan dikhawatirkan bisa mengganggu upaya perlindungan komodo. Namun, KLHK menegaskan bahwa wisata tidak pernah mengganggu konservasi komodo.
Berdasarkan data yang diungkap KLHK ada kecenderungan peningkatan jumlah komodo di Pulau Rinca. tepatnya di Lembah Loh Buaya. Pada 2019 kemarin tercatat ada 3.022 ekor komodo yang hidup. Angka ini meningkat bila dibandingkan dengan tahun 2018 sebanyak 2.897.
“Populasi komodo di Lembah Loh Buaya adalah lima persen dari populasi di Pulau Rinca atau sekitar 66 ekor,” terang Wiratno.
“Bahkan populasi komodo di Lembah Loh Buaya selama 17 tahun terakhir relatif stabil dengan kecenderungan sedikit meningkat di lima tahun terakhir,” tambahnya.
Varanus komodoensis memang dikonservasi di Taman Nasional Komodo yang tersebar di Pulau Komodo, Pulau Padar, Pulau Rinca, dan beberapa gugus pulau kecil di sekitarnya. Populasinya pun terkonsentrasi di Pulau Komodo dan Pulau Rinca, yang belakangan menjadi tempat pembangunan “Jurassic Park”.