LAYAR NEWS, Makassar – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Dinas Kominfo-SP Sulawesi Selatan, Fitra, mengajak warga untuk bersama-sama melawan judi online, dengan melaporkan konten-konten yang berkaitan dengan judi online tersebut.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Diskominfo-SP Sulsel seiring banyaknya peristiwa negatif di kalangan masyarakat, yang merupakan dampak dari perjudian. “Judi online bukanlah jalan keluar, apalagi tempat mengadu nasib,” kata Fitra dilansir dari akun resmi Instagram Dinas Kominfo Sulsel, Rabu, 26 Juni 2024.
Untuk itu, pemerintah membuat ruang pelaporan bagi warga yang secara bersama menuntaskan perjudian yang kini bermigrasi ke dunia dalam jaringan (Daring). “Perjudian banyak melahirkan dampak negatif,” pesan Fitra.
Seperti kecanduan, kehilangan pekerjaan, merusak keluarga dan pertemanan, terlilit utang, hingga sanksi hukum. Bagi warga yang ingin dan bersama pemerintah membentengi diri dan meminta untuk setop judi online, bisa melakukan cek berbagai informasi pemberantasan judi online di
Atau bisa melaporkan juga konten judi online ke
– laman aduankonten.id
– email aduankonten@kominfo.go.id
– WhatsApp 08119224545