Layar.news, Makassar – Anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Makassar, Nurul Hidayat mendesak Kadis Koperasi dan UKM, Evy Aprialti agar segera menonjobkan Kepala UPTD Kanrerong Makassar, Muhammad Said.
Pasalnya, Kepala UPTD hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan hukum di Kejari Makassar, terkait dugaan pungli penyewaan kios di kawasan kuliner Kanrerong Karebosi.
“Jangan terjadi pembiaran pungli. Harus segera dinonjobkan agar dia lebih fokus dalam pemeriksaanya,” terangnya di DPRD Makassar, Jumat (16/10)2020.
Legislator fraksi Golkar ini mengatakan, akan segera menghubungi Kadis Koperasi dan UKM agar tidak terjadi pembiaran pungli berkelanjutan.
Ia menduga ada keterlibatan antara pengelola dan Kadis UPTD sehingga terjadi pembiaran pungli.
“Jangan sampai ada keterkaitan antara pengelola dan Kadis sehingga ia melakukan pembiaran,” tuturnya.
Ia juga meminta agar Kadis Koperasi tidak melindungi kepala UPTD dalam kasus dugaan Pungli tersebut.
“Jangan sampai Dinas Koperasi melindungi pihak pengelola. Masyarakat pasti bertanya-tanya, ada apa dengan Dinas Koperasi?. Sehingga terjadi pembiaran pungli kepada pengelola,” tegasnya.