fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

Komisi B DPRD Makassar Minta Pemkot Waspada Ancaman Gelombang PHK 

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo mengatakan, Pemerintah Kota Makassar harus waspada ancaman gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sebagai dampak resesi ekonomi di tengah pandemi covid-19.

Menurutnya, Pemkot Makassar harus melakukan langkah taksis dan bijak. Sebab persoalan tersebut tidak hanya berdampak di kota Makassar. Namun akan berdampak pada seluruh daerah lainnya di Indonesia.

“Memang yang namanya resesi ini sudah mengglobal. Saya kira persoalan resesi dunia ini akan berdampak pada pemerintah di seluruh indonesia termasuk di kota Makassar. Oleh karenanya pemerintah harus hadir untuk menjembatani antara kepentingan masyarakat dan kepentingan pengusaha atau perusahaan yang ada,” terangnya saat dihubungi, Jumat (30/10/2020).

Pemerintah sangat dibutuhkan untuk melakukan mediator antara masyarakat dengan perusahaan atau pengusaha. Untuk meminimalisir dampak resesi ekonomi .

Pihaknya juga akan membicarakan hal ini dengan pemerintah Kota Makassar. Untuk mencari jalan keluar. Memperkecil kemungkinan adanya ancaman gelombang PKH.

“Kami akan mengundang pemerintah dalam hal pemerintah kota. Memikirkan bersama-sama apa yang harus dilakukan berupa kebijakan-kebijakan. Sebelum mengambil kebijakan, pemerintah harus melihat kondisi real yang ada di masyarakat untuk mengambil kebijakan yang terbaik bagi masyarakat. Tujuannya untuk meminimalisir dampak dari resesi itu sendiri,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar, Irwan Bangsawan mengatakan, resesi ekonomi berpotensi untuk menghasilkan gelombang PHK. Mengingat kinerja dunia usaha akan terganggu karena tergerusnya pendapatan.

“Sekarang sudah ada, kita tangani beberapa karyawan yang di PHK sebagai dampak resesi ini,” ujar Irwan belum lama ini.

Irwan mengaku pihaknya mengawasi pemenuhan hak pekerja dan buruh yang di-PHK atau dirumahkan oleh perusahaannya.

“Jika mereka tidak mendapatkan hak nya, bisa dilaporkan ke kami,” jelasnya.

Di sisi lain, Irwan melaporkan kondisi saat ini mulai membaik. Banyak perusahaan yang kembali mempekerjakan karyawannya

Dia menambahkan, perkembangan laporan karyawan di PHK juga terus menurun. Tidak sebanyak saat awal pandemi. 

“Di awal-awal kita menangani laporan PHK rata-rata 20 sampai 30 per hari, sekarang rata-rata sisa 5 per hari,” kata dia.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

Kemkomdigi Rancang Regulasi Batas Usia Anak Akses Internet

LAYAR.NEWS, Jakarta — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah merancang regulasi ketat untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif dunia...
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT