fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

Komisi C DPRD Makassar Gelar RDP Terkait Kontrak BTS

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR NEWS, MAKASSAR – Komisi C DPRD Kota Makassar menggelar rapat dengar pendapat terkait perpanjangan kontrak Base Transceiver Station (BTS).

Rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Makassar, Sangkala Saddiko, didampingi Sekretaris Komisi, Supratman, digelar di ruang rapat badan anggaran DPRD Kota Makassar, Jumat (10/03/2022).

Rapat dengar pendapat tersebut membahas adanya perpanjangan kontrak BTS, yang menghadirkan Dinas Tata Ruang, Dinas PTSP Kota Makassar, Lurah Antang, Ketua ORW 01, Ketua ORT 01 Kelurahan Antang, pemilik lahan pendirian tower dan pemilik tower.

ADVERTISEMENT
Baca juga:  Puncak HUT Sulsel ke 354 Akan Dihadiri Mendagri Tito

Dalam kesempatan ini Komisi C DPRD Kota Makassar akan segera melakukan peninjauan bersama Dinas Tata Ruang Dinas PTSP Kota Makassar, dan pemerintah setempat, ke lokasi tower BTS untuk melihat langsung dampak yang dikeluhkan warga atas berdirinya tower tersebut.

“Kita membuka seluas-luasnya ruang untuk berdiskusi antara Pihak Provider selaku mitra Telkom (pemilik Tower) dan warga disaksikan oleh pemerintah setempat dan dinas terkait untuk menemukan solusi, agar tidak ada pihak yang dirugikan” kata Ketua Komisi C.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ADVERTISEMENT

Terkini

Persoalan Sita Perhatian Saat Momen Mudik Lebaran di Sulsel: Macet Hingga SPBU Jorok

Pj Gubernur Sulsel soroti sejumlah hal yang mesti dibenahi momen mudik lebaran seperti jalan macet hingga SPBU jorok.
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT