LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Komisi C DPRD Kota Makassar menemukan banyak ketimpangan terkait proyek Insatalasi Penjernihan Air dan Limbah (IPAL) Komunal.
Sekretaris Komisi C DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli mengatakan, mengatakan bahwa temuan ini berdasarkan laporan warga di sepanjang jalan Metro Tanjung Bunga. Usai pengerjaan IPAL Kontraktor tidak membenahi jalan sesuai kondisi awalnya.
“Kita sudah kerap mendapatkan laporan yang sama dari masyarakat terkait semrawutnya jalan pasca instalasi IPAL dilakukan. Jalan kerap tak rata, retak, terbelah, bahkan beberapa dilaporkan mengalami longsor,” terangnya.
Berdasarkan aturannya, usai pengerjaan IPAL kontraktor harus menutup jalan yang dilobangi dan mengaspal. Karena jika tidak, akan membahayakan bagi pengendara jalan.
“Pengerasan langsung diaspal. Nah ini masih banyak yang dikerja tidak begitu sesuai dengan petunjuk teknis kementerian. Bahkan kita sempat dengar dia bilang selesai pi satu kota Makassar baru dilakukan,” katanya.
Ia mengatakan, persoalan ini sudah berbulan-bulan dikeluhkan warga. Menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut Komisi C akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu 4 Agustus mendatang.
“Kita ada rencana RDP. Rencana Rabu pekan depan, karena ini sudah banyak dikeluhkan, kita akan panggil dan tanya apa yang dikeluhkan warga,” katanya.
Baca berikutnya: Bansos Sembako Belum Disalurkan, Ini Penjelasan Dinas Sosial