No menu items!
ADVERTISEMENT

Komisi D DPRD Makassar Dorong BKD Evaluasi Aturan Absen Online Guru Kontrak

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR NEWS, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar menerima aspirasi dari guru kontrak terkait penerapan absensi online (Digital).

Anggota Komisi yang membidangi pendidikan dan kesejahteraan masyarakat, Hamzah Hamid menjelaskan, para guru khususnya yang berstatus tenaga kontrak atau Laskar Pelangi (Pelayanan Publik Berintegritas) resahkan absensi online disamaratakan dengan yang berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara).

“Mereka mengeluhkan penerapan absensi online yang menurut para guru dari Laskar Pelangi itu tidak adil. Karena disamakan dengan ASN. Dari segi status dan kesejahteraan saja sudah jelas beda,” ungkap Hamzah di DPRD Makassar, Rabu (01/03/2023).

ADVERTISEMENT

Hamzah mendorong Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Makassar mengevaluasi aturan tersebut.

Pasalnya, sebagian besar guru dari Laskar Pelangi memiliki aktivitas lain selain mengajar untuk menopang kesejahteraan mereka.

“Bahkan banyak guru dari Laskar Pelangi ini masih juga harus mengerjakan tugas sekolah di rumah di luar jam absen tersebut. Seperti mengisi raport dan lain-lain,” tutur Legislator PAN itu.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, absensi online kerap tidak singkron dengan sistem. Hal ini juga menjadi masalah sendiri sehingga BKD diminta tidak menutup mata.

“Kenyataannya begitu. Kita tahu guru dari Laskar Pelangi ini mereka tiga bulan baru gajian. Dengan gaji Rp 1,3 juta perbulan. Saya minta BKD tidak tutup mata,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

Hadirkan Kelas Online, D’Mentor Academy Dukung Casis dari Jarak Jauh

LAYAR.NEWS, Makassar — Bimbingan belajar (Bimbel) D’Mentor Academy menghadirkan kelas online untuk mendukung calon siswa (casis) dari jarak jauh.Kelas...
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT