LAYAR.NEWS, Makassar — Tim Reskrim Polsek Tamalanrea, Polrestabes Makassar meringkus empat yang tergabung dalam komplotan spesialis pelaku curanmor. Polisi menyebut pelaku beberapa kali beraksi di Wilayah Tamalanrea.
Mereka yang diringkus adalah RND (18), ASR (18), ADN (20), AMN (16). “Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda,” kata Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf, dilansir dari laman resmi Tribratanews-Polrestabes Makassar, Jumat, 25 Oktober 2024.
Penangkapan komplotan ini sebagai tindak lanjut dari laporan kehilangan kendaraan korban pada 15 Oktober, di Jalan Biring Romang. Saat itu, korban datang ke indekos kerabatnya di lokasi setempat untuk menonton bareng pertandingan sepak bola.
Usai pertandingan, korban yang hendak pulang mengetahui motornya hilang. “Dari hasil proses penyelidikan di lapangan, maka diketahui identitas pelaku RND berteman dan selanjutnya kepada para pelaku berhasil diamankan dan dilakukan interogasi,” tegas Kompol Yusuf.
Mereka ditangkap pada Rabu, 23 Oktober. Setelah interogasi awal, penunjukan TKP serta pencarian barang bukti untuk pengembangan, salah seorang pelaku RND mendorong petugas dan berusaha melarikan diri.
“Petugas memberikan tembakan peringatan ke atas namun tidak diindahkan oleh pelaku sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan yang mengenai kaki kiri pelaku RND,” ungkap Kapolsek.
Bersama keempat pelaku curanmor juga diamankan dua unit sepeda motor. Saat ini komplotan curanmor telah ditahan. “Untuk proses hukum lebih lanjut, untuk pasal yang disangkakan yaitu Pasal 363 KUHPidana,” Kompol Yusuf menyudahi.