Layar.news, Makassar – KPK memberikan apresiasi kepada Pemprov Sulsel atas keberhasilan melakukan efisiensi anggaran Rp950 miliar pertahun 2020.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan, efisiensi ini terdiri dari tiga poin.
Mulai dari perjalanan dinas terefiensi Rp 300 miliar, honor yang semula Rp 700 miliar menjadi Rp 350 miliar.
Juga penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) barang dan jasa terefiensi Rp 300 miliar lebih.
“Alhamdulillah dari laporan Pak Gubernur tadi dalam rangka pencegahan. Disini (Sulsel) setidak-tidaknya sudah ada tiga poin efisiensi,” ujar Nurul Ghufron di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (2/3) 2020.
Ia berharap, semua daerah lain mendapatkan dampak positif untuk melakukan efisiensi anggaran demi kepentingan pembangunan daerahnya.
“Mudah-mudahan ini menjadi perspektif dan pengaruh bagi daerah-daerah yang lain,” katanya.
Yang paling penting, lanjutnya, komitmen orang nomor satu di daerah merupakan sebuah kunci untuk mendukung efisiensi anggaran ini.
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, kata Nurul Ghufron, merupakan contoh kepala daerah yang komitmen untuk sama-sama melakukan efesien anggaran.
“Terutama bagaimana komitmen dari kepala daerah untuk memberantas korupsi yang juga akhirnya hasil efisiensi itu untuk pembangunan daerahnya masing-masing,” pungkasnya.(rls)
Baca juga:
- Sekda Pemprov Lantik Empat Pejabat Fungsional Ahli Utama
- Harga Gula Pasir dan Bawang Putih Tidak Stabil, Pemprov Lakukan Ini
- Bulukumba Kecipratan Bantuan Rp 50 Miliar dan 4 Bus dari Pemprov
Ikuti kami: Facebook, Linkedin, Twitter, Instagram