fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

KPK Lelang Harta Sitaan Nurdin Abdullah

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Harta eks Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah yang disita oleh KPK dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar.

Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) serta menggunakan metode “Closed Bidding”. Penawaran lelang dilakukan secara online melalui laman https://lelang.go.id.

Batas akhir penawaran yakni pada Kamis (7/4/2022) mendatang. Penetapan lelang akan ditetapkan setelah batas waktu penawaran, yang akan dilaksanakan di Ruang Lelang KPKNL Makassar, Jalan Urip Sumoharjo KM.4 GKN 1 Lantai 2, Makassar.

ADVERTISEMENT
Baca juga:  Narasi-narasi Sambo Halangi Penyidikan Pembunuhan Yosua Mulai Terungkap

Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta mengatakan memang setiap sitaan dalam bentuk barang, pasti akan dilelang. Namun, tetap memperhatikan jenis barang sitaan yang akan dilelang.

“Kalau dari barang-barang yang disita  dalam bentuknya fisik barang itu kan. Tentu pasti kita akan lelang,” ungkapnya.

Lanjut, Alexander mengatakan, jika harta atau barang sitaan dibutuhkan oleh Pemerintah, maka akan dihibahkan.

ADVERTISEMENT

“Kalau ada instansi yang membutuhkan entah Pemda atau apa, bisa dihibahkan, itu yang kami lakukan. Jadi tidak semuanya kita lelang,” jelasnya.

“Kalau ada rencana pemerintah yang membutuhkan kenapa tidak. Kita bisa alihkan ke instansi pemerintah sendiri,” tutupnya.

Baca juga:  Wings Air Layani Penerbangan Makassar-Toraja, 4 Kali Seminggu

Adapun barang sitaan Nurdin Abdullah yang dilelang antara lain:

ADVERTISEMENT

• 1 (satu) unit Mesin Yamaha F250 RL-D-NC Serial No. 1012178 dengan harga limit Rp218.500.000,00 dan uang jaminan Rp45.000.000,00;
• 1 (satu) unit Mesin Yamaha F250 RL-D-NC Serial No. 1004847 dengan harga limit Rp218.500.000,00 dengan uang jaminan Rp45.000.000,00
• 1 (satu) unit Jet Ski dengan serial number PW GTR 230 W/S EB/NY 20 INT YDV22557J920 warna hitam dengan harga limit Rp241.589.000,00 dan uang jaminan Rp50.000.000,00
• 1 (satu) unit Jet Ski, serial number PW GTX 230 W/SOUND BM/LG 20 INT YDV04110H920 warna biru dengan harga limit Rp341.454.000,00 dan uang jaminan Rp70.000.000,00
• 1 (satu) unit Trailer Jet Ski Warna Silver dengan harga limit Rp10.000.000,00 dan uang jaminan Rp2.500.000,00
• 1 (satu) unit Trailer Jet Ski Warna Silver dengan harga limit Rp10.000.000,00 dan uang jaminan Rp2.500.000,00.

Baca juga:  Resmi Ditahan, SYL Muncul Pakai Rompi Orange

Diketahui, Nurdin Abdullah dinyatakan terbukti bersalah terkait kasus gratifikasi sejumlah proyek di Sulawesi Selatan.

Baca berikutnya: Nurdin Abdullah Tegaskan Pembelian Mesin Speedboat Gunakan Dana Pribadi

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ADVERTISEMENT

Terkini

Persoalan Sita Perhatian Saat Momen Mudik Lebaran di Sulsel: Macet Hingga SPBU Jorok

Pj Gubernur Sulsel soroti sejumlah hal yang mesti dibenahi momen mudik lebaran seperti jalan macet hingga SPBU jorok.
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT